GRESIK- Para pengawas yang terkesan menjadi buangan setelah lengser dari posisinya sebagai kepala sekolah. Namun, mereka berpeluang kembali untuk menjabat kepala sekolah. Demikian diungkapkan Wabup H Moch Qosim.
“ Saat ini, banyak pengawas yang potensial menjadi kepala sekolah, “ katanya.
Kendati demikian, , sesuai Permendiknas No 50 Tahun 2011, para pengawas bisa kembali menjabat kasek setelah terlebih dahulu menjadi guru selama dua tahun.
"Kami siap membantu memperjuangkan para pengawas untuk kembali menjadi kasek, asalkan mereka benar-benar potensial dan memiliki kemampuan untuk memimpin sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendikan (Disdik) Gresik H M Nadlif juga mengatakan pihaknya saat ini berup[aya memberdayakan pengawas di lingkungan Dispendik. Dari 42 pengawas memang sebagian besar mantan kasek yang masih potensial
. "Para pengawas sebenarnya memiliki tempat strategis untuk turut mengembangkan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing," terang mantan Kasek SMPN 1 Gresik kepada wartawan, Kamis (30/8).
Disinggung adanya kesan pengawas adalah tempat buangan, dengan tegas Nadlif mengatakan, justru pengawas memiliki standarisasi lebih tinggi dibanding kasek maupun guru. Sebab para pengawas setidaknya harus memiliki standarisasi, diantaranya kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademisi, penelitian dan pengembangan.(sho)
Disinggung adanya kesan pengawas adalah tempat buangan, dengan tegas Nadlif mengatakan, justru pengawas memiliki standarisasi lebih tinggi dibanding kasek maupun guru. Sebab para pengawas setidaknya harus memiliki standarisasi, diantaranya kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademisi, penelitian dan pengembangan.(sho)
Posting Komentar