GRESIK-Izin
yang dikantongi kapal Bahari Ekspress 8 C terancam dicabut dan digantikan oleh
kapal dari PT. Dharma Lautan Utama. Demikian yang terungkap dalam rapat dengan genda pemecahan transportasi Bawean-
Gresik yang berlangsung di ruang Graita Eka Praja, Kamis (4/10), banyak pihak
yang dilibatkan yakni Ketua RPRD Gresik, Zulfan Hasyim dan Wakil Ketua DPRD,
Susianto serta Hadi Kusono. Termasuk ketua komisi A, Djmanto, Ketua Komisi B,
Ir. Abdul Hamid serta Ketua Komisi C, H. Edy Santoso. Sedangkan yang memimpin
rapat Bupati Dr. Sambari Halim Radianto didampingi Sekkab, Ir. Moh Najib, MM.
Tokoh masyarakat dari Bawean juga tampak hadir
seperti Samwil yang juga ketua Partai
Demokrat, Akhwan dan Muhadjir yang merupakan anggota DPRD Gresik, KH. Abd
Azis (mantan anggota DPRD Jatim), ketua NU dan Muhammadiyah Bawean, mahasiswa
dan LSM.
Tentang
keberadaan transportasi angkutan laut Ekspress Bahari 8C yang selama ini
melayani rute Gresik Bawean dan sebaliknya, saat ini kurang memenuhi syarat. Sebab,
bahannhya terbuat dari fiber sehingga tidak boleh melayari jalur yang jaraknya
80 mil.
Masudi
Romli, tokoh masyarakat Bawean menyangsikan kelayakan kapal cepat Ekspress
Bahari tersebut.
“Terakhir, kapal Ekspress Bahari sempat
terlambat 4 jam dari waktu tempuh biasanya”ujar mantan Pejabat Pemkab Gresik
ini.
Untuk itu,
pihakanya menyarankan agar aturan sesuai undang-undang keselamatan tetap
dikedepankan dalam pemberian ijin sebuah kapal.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Nuruddin menyatakan akan
melaksanakan sesuai aturan. Sebab, izin
yang dikantongi kapal Bahari Ekspress 8 C hanya izin sementara meskipun
kenyataannya sudah bertahun-tahun beroperasi.
“Kalau
memang tidak sesuai peraturan menteri perhubungan, pihaknya tidak akan
memberikan ijin berlayar,”ujarnya.
Menurut
Nuruddin, sesuai peraturan menteri Perhubungan, kapal yang diijinkan oleh
Menteri Perhubungan untuk melayari selat Bawean harus terbuat dari aluminium.
“Kapal
terbuat dari fiber memang tidak diijinkan,”tegasnya.(sho)
Posting Komentar