GRESIK-Sebayak 26 kelurahan di Kecamatan Kebomas dan Gresik (akan menggelontor Dana Alokasi kelurahan (ADK) sebesar Rp 2,6 miliiar yang dianggarkan dalam APBD Gresik tahun 2012. Agar dalam pelaksanaan tidak melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku, seluruh kepala kelurahan, Sekretaris Kelurahan dan bendahara kelurahan di undang untuk mengikuti sosialisasi dan bimbingan tehnis Dana kelurahan, pelaksanaan sosialisasi berlangsung di gedug Putri Mijil, Rabu (25/4).
Bupati Gresik yang diwakili Staf Ahli, Agus Budiono mengingatkan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan. Sehingga, perlu di dukung dengan dana agar pelaksanaan pembanguan bisa berjalan dan mampu meningkatkan keharmonisan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan dengan baik dan benar bisa terealisasikan.
“Pelayanan masyarakat yang baik dan benar menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Jadikan ADK sebagai pedoman efektivitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat , demikian juga kelurahan di harapkan bisa bekerjasama dengan lembaga Pemerintah lainnya atau lembaga swadaya masyarakat, agar kelak dalam pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai yang di harapkan masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, ADK diharapkan mampu meningkatkan aparat kelurahan)sesuai tuntutan pelayanan masyarakat.
“Dalam membahas program pembagunan hendaknya kelurahan elibatkan masyarakat, sehingga pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan ADK juga di harapkan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat, bisa memberikan sembako warga miskin, mengembangkan usaha masyarakat sehingga mampu meningkatkan produk unggulan yang nantinya akan berimbas pada peningkatan pendapatan,”pungkasnya.(sho)
Posting Komentar