Headlines News :
Home » » Rekomendasi Pansus LKPj Bupati Dipastikan Pedas

Rekomendasi Pansus LKPj Bupati Dipastikan Pedas

Written By gresik satu on Selasa, 17 April 2012 | Selasa, April 17, 2012

GRESIK-Rekomendasi dari panitia khusus (Pansus) I yang membahas  laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gresik, dipastikan bakal menohok eksekutif. Sebab, mereka merombak total pilihan kalimat-kalimat normative sesuai konsep yang telah dibuat oleh Sekretariat DPRD Gresik.
Rencananya, hasil rekomendasi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Gresik yang berlangsung Rabu (18/4) ini.
 “Awalnya, kita sepakat rekomendasi hanya normative saja. Kemudian rekomendasi diubah oleh Pak Asro’in (wakil ketua pansus I) dengan kalimat-kalimat yang sangat pedas,”ujar Drs. Chumaidi Ma’un, salah satu anggota pansus I, Selasa (17/4).   
Politisi dari F-PKB ini menambahkan, pansus I menemukan 91 catatan buruk dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama tahun 2011 setelah membedah dokumen LKPj Bupati serta melakukan rapat kerja dengan SKPD terkait. Anehnya, hanya  tersisa  48 catatan buruk.
Chumaidi Ma’un menjelaskan, catatan buruk kinerja SKPD pada era pemerintahan Bupati Sambari Halim Radianto jumlahnya lebih banyak dibandingkan era Bupati KH. Robbach Ma’sum. Sebab, dewan hanya mampu menemukan sekitar 31 catatan buruk kinerja SKPD di era Bupati KH. Robbach Ma’sum.
“Padahal, kita tidak terfokus membedah realisasi dan anggaran dari Kantor maupun Bagian di Sekretariat Pemkab Gresik.  Contohnya, ketika kita mempertanyakan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji dari halaman kantor Bupati Gresik ke Asrama Haji Sukolilo. Ternyata, jawaban yang diberikan Kabag Kesra Khusaini, bahwa, mereka belum membayar uang sewa bus, sampai saat ini,”tandasnya.
Beberapa SKPD yang mendapat catatan kinerja buruk yakni Bappelitbangda, DPPKAD, BKD, BPPMP, Dispendukcapil, Dinas Pertanian, Perkebuhanan dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Bagian Organisasi, Bagian Admistrasi Kesra, Bagian SDA, Bagian Hukum, BLH, Disnaker, Diknas, Dinkes, BPBD, PDAM, Bank Gresik serta kecamatan.
Anggota pansus I lainnya, Mustoffa mengaku senang jika rekomendasi diubah dengan kalimat yang focus dan tegas. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan saran dan masukan dari mayoritas anggota.
“Supaya Bupati mengetahui kinerja dari SKPD di pemerintahannya. Sehingga, Bupati dalam mutasi pejabat agar sesuai dengan kemampuannya,”tandas politisi dari F-PDIP itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus I, Asro’in Adyatna menegaskan, bahwa, banyak SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan dalih batas waktu yang terbatas.   
“Kalau mereka sudah tahu, tidak mungkin melaksanakan kegiatan atau proyek karena keterbatasan waktu, jangan mengajukan anggaran dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD. Ini menunjukkan perencanaanya buruk dan sebuah kebodohan,”tukasnya dengan nada tinggi.(sho) 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu