Headlines News :
Home » » Fraksi-Fraksi Mainkan Sandiwara Politik

Fraksi-Fraksi Mainkan Sandiwara Politik

Written By gresik satu on Senin, 04 Juni 2012 | Senin, Juni 04, 2012

GRESIK-Sandiwara politik sedang dimainkan oleh fraksi-fraksi di DPRD Gresik dalam menyikapi 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penananam Modal di Kabupaten Gresik, Ranperda tentang Analisa Dampak Lalu Lintas di Jalan, Ranperda tentang Usaha Depot Air Minum dan Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Ranperda tentang Pedoman Pembuatan Nama Jalan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana maupun Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Gresik Migas.
Buktinya, mereka sepakat menggunakan hak inisitif dengan mengusulkan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. Ranperda tersebut menjadi hak inisiatif Komisi D, Kemudian, ranperda telah dibahas melalui panitia khusus (pansus) DPRD Gresik. Ironisnya, beberapa farksi dalam pendapat fraksi dengan tegas  menolak untuk mengesahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Fraksi yang menolak yakni Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi PDIP (F-PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Sedangkan argumentasi  yang dikemukakan yakni hasil konsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan,bahwa, Ranperda tentang Pengarustamaan Gender belum dapat diterapkan karena masih dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) keadilan dan kesetaraan Gender (KKG) .  
Alhasil, ada 4 pansus DPRD Gresik yang membahas 11 Ranperda tersebut, diminta melakukan finalisasi ulang dengan stake holders terkait sebelum rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda pengambilan keputusan untuk pengesahan 11 Ranperda menjadi Perda.
Ketua Pansus IV, Drs. Chumaidi Ma’un yang mengusulkan sekaligus membahas Ranperda tentang Pengarustamaan Gender kepada wartawan, membenarkan adanya sikap  beberapa fraksi yang menolak ranperda tersebut disyahkan menjadi perda. Untuk itu, pihaknya telah mengundang stakeholders untuk membahas ulang sebelum rapat paripurna yang dijadwalkan Rabu (6/6) nanti.
“Bukan sekedar stakeholders dari Kabupaten Gresik yang kami undang, termasuk kita datangkan pakar tentang Pengarusutamaan Gender dari Surabaya dalam rapat ini,”ujarnya seusai rapat finalisasi ulang dengan stakeholders, Senin (4/6).
Kendati demikian, F-PD tetap kekeuh untuk menolak Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender untuk disyahkan menjadi Perda. Bahkan, menurut Ketua F-PD, Suberi, bahwa, fraksinya kemungkinan menambah jumlah ranperda yang ditolak untuk disyahkan menjadi perda. Saat ini, baru 3 ranperda yang ditolak oleh F-PD yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Analisa Dampak Lalu Lintas di Jalan maupun Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Gresik Migas.
“Bukan hanya 3 ranperda yang kita tolak untuk disyahkan menjadi perda, kemungkinan bias bertambah dengan situasi yang ada,’tuturnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Gresik, Hadi Kusono menyatakan,bahwa, pansus DPRD Gresik diberikan tambahan waktu untuk melakukan finalisasi ulang dengan stakeholders terkait supaya tidak terjadi friksi yang tajam ketika rapat paripurna dengan eksekutif dengan agenda pengambilan keputusan.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu