Headlines News :
Home » , » Tuntut Hapus Outsourcing, Buruh Blokir Jalur Pantura

Tuntut Hapus Outsourcing, Buruh Blokir Jalur Pantura

Written By gresik satu on Selasa, 10 Juli 2012 | Selasa, Juli 10, 2012

GRESIK-Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) -Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik  melakukan unjuk rasa dengan memblokir akses jalan menuju pabrik PT Petrokimia Gresik (PKG) di Jl. Gubernur Suryo, Selasa (10/7). Tak pelak, terjadi kemacetan yang panjang di jalur pantura tersebut.
Dalam tuntutannya, SPBI-KASBI Gresik  secara tegas meminta pembubaran perusahaan outsourcing. Selain itu, mereka menuntut pemenuhan hak dan kepentingan buruh serta membayar kekurangan hak buruh. Disamping itu, mereka menuntut dapat bekerja sampai pensiun.
Massa dari buruh juga ngluruk kantor PT Hasil Bantuan Cipta Perdana yang juga berlokasi di Jl. Gubenur Suryo. Sebab, perusahaan outsourcing tersebut yang mensuplai kebutuhan tenaga kerja di pabrik pupuk terbesar di Indonesia itu. Didepan kantor perusahaan outsourcing itu, mereka melakukan orasi.
Sebenarnya, aksi yang dilakukan SPBI-KASBI Gresik bukan kali pertama. Sebab, mereka seringkali melakukan unjukrasa yang menuntut hak-hak buruh yang tak diberikan oleh perusahaan outsourcing. Seperti dalam tuntutannya, buruh belum mendapatkan Jamsostek. Selain itu, terjadi pengurangan upah buruh dari Rp. 64.500 perhari menjadi sebesar Rp. 59.000 perhari. Kelebihan jam kerja tidak dibayar oleh perusahaan outsourcing, pengurangan tunjangan shift dari ketentuan yakni Rp. 50.000,- hanya diberikan sebesar Rp. 42.500 maupun kekurangan THR tahun 2011 yang belum dibayar. Bahkan, pakaian dinas lapangan (PDL) dan pakaian dinas harian (PDH) belum sesuai.
Menurut perwakilan aksi. Agus Budiono ada beberapa buruh outsorcing yang di tempatkan di PT PKG hingga saat ini masih ada yang yang belum mendapatkan jamsostek
“Mereka (perusahaan outsourcing) selalu beralasan pihak pengguna jasa tenaga kerja belum sepenuhnya memberikan hak dan kepentingan buruh. Padahal, mereka sebenarnya sudah mendapatkan fee dari pihak pengguna jasa. Mengapa mereka masih memangkas upah kami,”ungkapnya dengan nada kesal.
Selanjutnya diadakan pertemuan antara perwakilan buruh dengan PPJP yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik, Edy Purwanto kepada wartawan mengatakan, bahwa, sudah di hasilkan beberapa kesepakatan dari pertemuan tersebut. Diantaranya  pemangkasan upah tersebut akan di bayarkan.
 “Kalau PPJP masih tidak memenuhi hak –hak normatif buruh, kami akan menindak sesuai dengan undang undang yang berlaku”tegasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu