Headlines News :
Home » » Ketua DPD PAN Gresik Dituntut Mundur

Ketua DPD PAN Gresik Dituntut Mundur

Written By gresik satu on Kamis, 11 Oktober 2012 | Kamis, Oktober 11, 2012

GRESIK-Konflik internal terus mendera Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Gresik. Buktinya, Forum Komunikasi DPC PAN Gresik mendesak M Khamsun mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Gresik. Alasannya, terjadi pelanggaran AR/ART ketika terpilihnya M. Khamsun dalam musyawarah daerah (Musda) beberapa waktu lalu. Selain itu, pola kepemimpinannya dengan mengambil keputusan sepihak, kerap memperkeruh kondisi internal partai.. Tuntutan mundur tersebut dituangkan dalam surat mosi tidak percaya yang dikirim ke DPW PAN Jawa Timur tertanggal 9 September 2012. Mereka yang bertandatangan yakni Ketua DPC PAN Cerme, Isa Anshori, Ketua DPC PAN Menganti, Abdul Wasi, Ketua DPC PAN Duduksampeyan, Muhlis dan Ketua DPC PAN Kedamean, Sutadianto. Isa Anshori selaku juru bicara mengungkapkan, ketentuan AD/ART partai yang dilanggar adalah status Khamsun sebagai terdakwa dalam perkara pemalsuan tandatangan dukungan calon bupati dalam Pemilukada 2010. Kendati diputus bebas tetapi belum inkracht. Sebab, Kejakasaan Negeri (Kejari) Gresik masih melakukan upaya kasasi. "Artinya, keputusan bebasnya Khamsun itu belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya dengan nada serius, Kamis (11/10). Dengan demikian, sambung Isa Anshori, terpilihnya Khamsun sebagai ketua DPD PAN Gresik periode 2012-2017 adalah cacat hukum. Selain itu, prosesnya tidak demokratisserta ada upaya-upaya pengerdilan proses demokrasi. Sebab, DPC PAN yang berseberangan dengan Khmasun, tidak diundang menjadi peserta dalam Musda PAN Gresik, pada Februari lalu. " DPC Tambak dan Sangkapura tidak diundang. Juga DPC Gresik yang berseberangan, juga tidak diundang. Makanya, dia terpilih secara aklamasi. Karena yang bersebrangan politiknya dibuang,"tukas Isa Anshori. Kecaman senada diungkapkan Ketua DPC PAN Menganti, Abdul Wasi yang menuding Khamsun secara sepihak mengkudeta posisinya. Sebab, pihaknya tidak dilibatkan dalam Mucab PAN Menganti. Bahkan, Khamsun menunjuk sendiri tiga nama untuk dijadikan ketua, sekretaris dan bendahara. "Putusan-putusan inilah yang sangat meresahkan. Makanya, DPC Driyorejo dan DPC Gresik juga mengundurkan diri. Mereka menarik diri, bila Khamsun tetap ketua DPD PAN Gresik. Kalau begini terus, PAN mau jadi apa,"kritiknya penuh keheranan. Sementara itu, Ketua DPD PAN Gresik, M Khamsun kepada wartawan mengaku tuntutan tersebt hanya angina lalu dan tidak akan mempersoalkannya. Karena, mereka yang menuntut tidak kompeten. Seperti, DPC Menganti dan Duduksampeyan yang sudah dilaksanakan muscab. "Biarkan saja. Terus saya melanggar AD/ART yang mana? Wong perkara saya selesai dengan vonis bebas murni," tukasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu