Headlines News :
Home » » Dewan Berjamaah Langgar Aturannya Sendiri

Dewan Berjamaah Langgar Aturannya Sendiri

Written By gresik satu on Senin, 28 Januari 2013 | Senin, Januari 28, 2013

GRESIK-Kendati sudah mengetahaui tidak prosedural, tetapi mayoritas anggota dewan sepakat untuk melanggar aturan yang disepakati sendiri ketika menyetujui usulan yang diajukan Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Eddy Santoso, ST untuk mengesahkan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Gresik.
"Dengan tidak merubah unsur pimpinan alat kelengkapan,"katanya dalam rapat paripurna internal dengan agenda pengambilan keputusan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Gresik, Senin (28/1).
Usulan tersebut awalnya ditolak oleh Ketua DPRD, Zulfan Hasyim SH MH yang menyatakan susunan alat kelengkapan telah disahkan dalam rapat paripurna. Untuk pembatalan atau perubahan juga melalui rapat paripurna yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik.
Alhasil terjadi pro dan kontra karena ada anggota yang sepakat dengan Ketua DPRD. Begitu juga sebaliknya ada yang mendukung dari F-PD dengan berbagai pertimbangan.
"Karena rapat paripurna adalah keputusan tertinggi maka serahkan ke forum meskipun mekanismenya tidak prosedural,"ujar anggota F-PKB, Drs. Chumaidi Maun
Namun, pendapat ketua komisi D tersebut dimentahkan oleh anggota F-PDIP, Ir Siti Mu'afiyah yang mendukung Ketua DPRD, Zulfan Hasyim.
"Kalau disetujui maka keberadaan Banmus DPRD Gresik tidak dihargai,"sergahnya..
Akhirnya, Jumanto SE MM yang juga ketua Komisi A memberi pertimbangan bahwa pada bulan Febuari, kegiatan komisi-komisi di DPRD Gresik sudah efektif.
"Kalau menunggu Banmus, tertunda lagi. Sedangkan kegiatan komisi sudah efektif Febuari ini. Jangan sampai kegiatan komisi terganggu,"terangnya.
Agar tak terjadi debat kusir, Zulfan Hasyim yang memimpin rapat menawarkan ke anggota. Dan mayoritas setuju usulan dari F-PD yang merubah nama-nama anggotanya di Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik. (sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu