Headlines News :
Home » » Karyawan Jindal Mogok Minta Gaji Naik

Karyawan Jindal Mogok Minta Gaji Naik

Written By gresik satu on Senin, 28 Januari 2013 | Senin, Januari 28, 2013

GRESIK-Ratusan karyawan PT Jindal Stainless Indonesia (JSI) melakukan mogok kerja di halaman pabrik yang terletak di Kawasan Industri Masipon (KIM), Senin (28/1).
Mereka menuntut agar perusahaan menjalankan upah minimum kabupaten (UMK) Tahun 2013 sebesar Rp1.740.000 perbulan sesuai ketetapan dari Gubernur Jawa Timur.
Mereka mulai melakukan aksi sejak pukul 06.30 WIB. Karyawan yang masuk langsung dihadang pengurus PUK SP LEM SPSI di perusahaan tersebut. Karyawan diminta tidak kerja, tetapi mendukung aksi menuntut manajemen yang menolak menaikan gaji sesuai dengan UMK.
"Aksi ini untuk kawan-kawan semua. Gaji kita harus disesuaikan dengan kenaikan UMK,"ujar Sekretaris PUK SP LEM SPSI Jindal, Suryadi.
Akibat dari mogok kerja tersebut, kerugian yang dialami pabrik produksi stainless tersebut mencapai milyaran rupiah karena perusahaan tidak beroperasi.
Sementara itu, Ketua PUK SP LEM SPSI PT Jindal, Bambang kepada wartawan mengatakan, bahwa. gaji karyawan disitu rata-rata Rp1.450.000 perbulan. Padahal UMK Gresik sudah tembus angka Rp1.740.000 perbulan.
"Kami meminta disesuaikan," katanya.
Permintaan karyawan, gajinya dinaikkan dengan prosentase 38,42 persen dari gaji pokok.
Usulan kenaikan itu, berlaku bagi semua bagian. Sehingga semua bagian mendapat kenaikan gaji sesuai dengan besaran UMK.
Akhirnya, pihak manejemen meminta perwakilan bertemu untuk melakukan perundingan. Selain melibatkan perwakilan karyawan, juga meminta mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gresik. Namun, berkali-kali perundingan deadlock, karena pihak manajemen meminta kenaikan tidak sebesar yang diusulkan karyawan.
HRD Personalia PT Jindal Stainless Indonesia, Gik Oi Ching kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan perundingan dengan karyawan.
"Ini masih perundingan," tukasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu