Headlines News :
Home » , » Kejaksaan Lelang Ulang BB Kayu yang Susut

Kejaksaan Lelang Ulang BB Kayu yang Susut

Written By gresik satu on Kamis, 31 Januari 2013 | Kamis, Januari 31, 2013

GRESIK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik segera melelang ulang barang rampasan negara berupa kayu sebanyak 79 m3 yang tidak ada peminatkan ketika pelaksanaan lelang, Kamis (31/1).
"Kita akan mengajukan lelang ulang,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Bambang Utoyo, SH kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ditambahkan, kemungkinan penyebab peminat sepi dalam lelang barang bukti (BB) kayu maupun kapal karena berdasrkan aturan dari Kementerian keuangan, bahwa peserta lelang harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi perserorang.
Begitu juga bagi perusahaan juga harus menunjukkan NPWP perusahaan dan direkturnya.
Terkait BB kayu yang semestinya berjumlah 300 m3 tetapi hanya dilelang 79 m3, Bambang Utoyo berdalih BB susut karena lapuk dan dimakan rayap.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu