Headlines News :
Home » » Tuding Arogan, Adira Finance Gresik Didemo

Tuding Arogan, Adira Finance Gresik Didemo

Written By gresik satu on Senin, 07 Januari 2013 | Senin, Januari 07, 2013

GRESIK-Puluhan massa yang berawal dari DPC LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Gresik ngeluruk kantor Adira Finance yang berada di perkantoran Kartini Buildeing yang berada di Jl. RA Kartini, Senin (7/1).
Mereka mengecam tindakan leasing yang arogan dan sewenang-wenang pada masyarakat. Selain itu, mereka mendesak pada aparat penegak hukum untuk menindak oknum debt collector yang merampas hak-hak masyarakat.
"Adira kepanjangan dari arogansi dan antimidasi rakyat. Jangan sewenang-wenang kepada rakyat,"teriak M. Lukman dalam orasinya.
Massa yang datang dengan puluhan sepeda motor dan menumpang 1 truk tersebut, merangsek ke kantor Adira. Mereka ngotot minta ditemui oleh manajemen Adira Finance. Aksi ekstrim ditunjukkan Rudi Hartono yang menyayatkan silet ke batok kepalanya hingga darah segar mengucur.
"Ini (aksi silet kepala) sebagai kami bukan demo bayaran,"paparnya.
Arogansi debt collector Adira Finance, sambung Rudi Hartono seperti dialami Sarmadi (53)warga Desa Gosari Kecamatan Ujungpangkah dan Aslikan (43)warga Desa Sedagaran Kecamatan Sedayu.
"Saya sudah membayar cicilan sepeda motor selama 16 bulan dari 35 bulan. Ketika terlambat 3 bulan, saya titip uang dulu Rp.500 Ribu dan janji beberapa hari akan melunasi. Awalnya, uang diterima oleh juru tagih. Tapi, akhirnya dikembalikan dan sepeda motor saya diambil paksa di rumah,"ujar Sarmadi yang ikut unjukrasa.
Hal yang sama dialami Aslikan yang mengaku sepeda motor kreditannya dirampas ditengah jalan karena terlambat bayar cicilan.
"Waktu itu, sepeda motor dipakai pegawai saya. Tapi dicegat ditengah jalan dan dirampas,"akunya.
Suasana unjukrasa semakin panas dan m assa terus merangsek untuk menerobos pagar betis aparat kepolisian yang berjaga. Sebelum terjadi aksi anarkis, akhirnya manajemen Adira bersedia menemui perwakilan pengunjukrasa untuk berdialog di dalam kantor.
Seusai dialog, perwakilan pengunjjuk rasa Vicky Nurdin didampingi Rudi Hartono mengaku telah tercapai kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
Sebab, menurut Rudi Hartono ada SK dari Mabes Polri, bahwa, polisi yang berhak menarik kendaraan kredit setelah ada kekuatan hukum tetap. Sehingga, pihak leasing tidak berhak menyuruh debt colecttor untuk menarik paksa kendaraan kreditan yang menunggak.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu