Uman SH |
Dalam hearing untuk evaluasi terungkap, bahwa, anggaran untuk Stadion pada tahun 2012 hanya terserap sebesar Rp. 12 juta.
"Anggaran yang terserap untuk pelaksanaan lelang saja,"ungkap anggota Komisi C, Uman sesuasi hearing.
Ditambahkan politisi dari F-PDIP tersebut, alokasi untuk pembangunan stadion Gunung Lengis melalui anggaran multi years atau tahun jamak senilai Rp. 230 milyar.
"Seharusnya, anggaran yang tak terserap dimasukkan dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2012. Kalau tahun 2013 ini, dianggarkan sebesar Rp. 60 milyar,"tandasnya.
Karena kesepakatan awal antara DPRD Gresik dengan ekskeutif anggaran stadion dialokasikan setiap tahun dengan komposisi tahun 2012 sebesar Rp. 60 milyar, Tahun 2013 sebesar Rp. 60 milyar, tahun 2014 sebesar Rp. 60 milyar dan tahun 2015 sebesar Rp. 50 milyar.
Tetapi penjelasan DPU Gresik, sambung Uman, eksekutif pada tahun 2013 meminta alokasi sebesar Rp. 60 milyar dan tahun 2014 minta disiapkan anggaran sebesar Rp. 98 milyar. Sedangkan pada tahun 2015 minta seluruh sisa kekurangannya dipenuhi.
"Apakah tidak menyalahi sesuai dengan MoU awal. Karena, saran dari Pemerintah Propinsi, agar MoU alokasi anggaran untuk stadion disesuaikan supaya tidak menyalahi aturan,"paparnya.
Alhasil, Komisi C sepakat untuk merubah MoU tentang anggaran stadion yang telah dibuat oleh eksekutif dan legislatif.
"Kita setuju perubahan MoU dengan dewan,"tukasnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi C lainnya, Moh Syafi' AM. Menurutnya, MoU alokasi anggaran jamak stadion Gunung Lengis yang telah diteken dewan dan Pemkab Gresik harus dirubah agar tidak menyalahi aturan.
"Saat ini, proses lelang pembangunan stadion sudah berjalan. Direncanakan pada Maret sudah mulai dikerjakan,"pungkasnya.(sho)
Posting Komentar