Headlines News :
Home » » Klinik Kesehatan Bermasalah Menjamur Di Gresik

Klinik Kesehatan Bermasalah Menjamur Di Gresik

Written By gresik satu on Kamis, 18 April 2013 | Kamis, April 18, 2013

GRESIK- Klinik kesehatan yang diduga bermasalah semakin menjamur di Gresik. Khusunya, klinik kesehatan di wilayah Gresik selatan yang laporannya masuk ke komisi D DPRD Gresik.
Ada 2 klinik yang dilaporkan bermasalah yakni klinik Al Syifa di Desa Tanjung Kecamatan Kedamean dan klinik PG di kecamatan Menganti yang ditengarai melanggar izin peruntukan. Bahkan,
kedua klinik itu sudah diklarifikasi.
Hasilnya, klinik Al Syifa sudah dilakukan hearing sehingga daftar pengawasan karena ditemukan pelanggaran. Sementara itu,
pengelola klinik PG ternyata mangkir dari panggilan.
"Dua klinik itu terindikasi melakukan penyalahan izin sesuai laporan yang
masuk ke dewan," ujar ketua Komisi D Chumaidi Maun kepada wartawan, Kamis (18/04).
Dalam hearing dengan Klinik Al Syifa terungkap menyalahi izin
operasional karena kerap melakukan operasi berat. Padahal, klinik itu hanya diperbolehkan melakukan operasi ringan.
Penanggungjawab Klinik Al Syifa, dr Sukadi dan drg Titik yang hadir dalam hearing dicecar oleh para legislator, mengaku kalau pihaknya melakukan kerjasama dengan rumah sakit di Sidoarjo dalam melakukan tindakan operasi.
Namun, dr. Sukadi yang mengaku sebagai Kepala Puskesamas Slempit Kecamatan Kedamean kelabakan ketika dicerca kaitannya menyalahi kalusul dalam ijin yang dikeluarkan oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
"Apakah anda membuat laporan setiap bulan ke Bupati,"tanya Wakil Ketua Komisi D, Mujib Ridwan dalam hearing.
Akhirnya, dr Sukadi mengakui kalau pihaknya tidak membuat laporan secara berkala kepada Bupati Gresik setiap bulannya sesuai dengan ijin yang dikantonginya.
Laporan sama juga terjadi pada aktivitas klinik PG. Klinik tersebut juga diduga melakukan kegiatan di luar izin yang diberikan. Selain itu, dari laporan yang diterima, klinik tersebut juga disinyalir melakukan pelanggaran tarif. Sebab, tarif pengobatan maupun rawat inap yang diberlakukan menyalahi Perda yang sudah ditetapkan Pemkab Gresik.
Sebaliknya, klinik PG mangkir dari panggilan. Padahal, komisi D sudah dua kali melayangkan pemangilan. "Namun, mereka belum datang. Kita tetap akan klarifikasi," katanya.
Yang jelas, temuan ini makin menambah daftar panjang klinik kesehatan di Gresik yang operasionalnya bermasalah. Beberapa waktu lalu, kasus sama terjadi pada RS Walisongo. Di mana, meski rumahsakit itu beroperasi sejak akhir 2012, ternyata rumahsakit itu tidak mengantongi izin apapun dari Dinkes Gresik.
Padahal, mengacu pada Permenkes (peraturan menteri kesehatan) 147/2011, sebuah rumah sakit baru bisa beroperasi jika sudah mengantongi izin pendirian dan izin operasional. (sho)

Share this post :

+ komentar + 1 komentar

20 April 2016 pukul 07.56

Apotek Munggu Farma.
Menyediakan obat, suplemen atau makanan kesehatan terlengkap di Gresik.
Alamat : Jalan Raya Munggugiyanti 30 A, Benjeng, Gresik
CP Udin : 085732773617

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu