GRESIK-Keberadaan Rumah Sakit (RS) Wali Songo Desa Kalipang Kecamatan Balongpanggang mendapat sorotan tajam karena diduga "bodong" alias izin tak lengkap. Sebab, kabarnya hanya mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Celakanya, sudah berani beroperasi tetapi pemerintah terkesan tutup mata dengan realitas tersebut.
Padahal, rumah sakit tersebut juga tidak layak menerima pasien. Selain diduga peralatan kurang memadai, juga tidak memiliki dokter spesialis, Tetapi hanya ada 3 tenaga dokter umum saja.
Informasi lainnya, gaji yang diberikan kepada pekerjanya juga dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik. Sebab, ada yang diberi upah untuk pekerja kasar sebesar Rp.300.000,-perbulan. Sedangkan tenaga bidan Rp 500.000n-perbulan,
"Saya digaji hanya Rp 500 ribu,"kata sumber yang minta namanya tak ditulis kepada wartawan, Jum'at (1/2).
Kepala Dinas Kesehatan dr. Sugeng Widodo, ketika dihubungi oleh ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Ma'un membenarkan realitas trersebut.
"Memang benar, rumah tersebut belum memiliki ijin operasional. Kami sudah menegur pihak rumah sakit Wali Songo, agar jangan melakukan operasi dahulu sebelum, ijin lengkap turun. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait " ujarnya.
Sementara itu, pemilik RS Walisongo, Arif Handoko, SH, membantah keras semua tudingan kalau bahwa tempat usahanya dikatakan rumah sakit.
"Ijin untuk rumah sakit, sudah jalan. Kami ini belum disebut rumah sakit, tetapi menyediakan dokter untuk praktek. Untuk ijin rumah sakitnya masih proses. Sedangkan ijin dokter praktek lengkap, " jelasnya.
Diakuinya, tempat usahanya masih memiliki beberapa ijin saja. Sedangkan ijin operasional belum dikantongi.
"Kami ini masih tahap pengenalan dengan cara mengadakan pengobatan gratis kepada masyarakat Kecamatan Balongpanggang. Sampai saat ini sudah ada sekitar 250 orang " tukasnya.
Soal gaji karyawan dibawah UMK, Handoko berdalih bukan gaji tetapi honor masa orientasi, istilahnya magang.
"Jadi bukan gaji," bantahnya.
Ketika disinggung terkait penerimaan pasien rawat inap disitu, alsanannya untuk membantu.
"Itu (rawat inap) khusus yang membutuhkan bantuan. Masak kita mau menolak pasien, " tandasnya. (sho)
Izin Tak Lengkap, RS Walisongo Tetap Operasional
Written By gresik satu on Jumat, 01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013
Label:
Hukum,
pemerintahan
Posting Komentar