Headlines News :
Home » , » Warga Sumurber Wadhul Dewan

Warga Sumurber Wadhul Dewan

Written By gresik satu on Jumat, 19 April 2013 | Jumat, April 19, 2013

GRESIK-Perwakilan warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng mengirim surat pengaduan ke Komisi A DPRD Gresik terkait berlarut-larutnya penyelesain tuntutan warga agar Bupati mengeluarkan SK Pencopotan Kepala Desa Sumurber, Imam Syafi'I. Surat pengaduan dikirim oleh Idham ke Sekretariat DPRD Gresik, Jum'at (19/04). 
"Kita minta hearing dengan Komisi A,"ujar Idham Kholid yang juga anggota BPD Sumurber Kecamatan Panceng.
Sebelumnya, kata Idham Kholid, perwakilan warga sudah berinisiatif untuk menemui Bupati Gresik guna mempertanyakan sikap Bupati Gresik setelah Badan Perwakilan Desa (BPD) Sumurber sudah memutuskan untuk melengserkan Kades Imam Syafi'I.
Namun, warga kembali menelan kekecewaan karena mereka tak ditemui oleh Bupati Sambari Halim Radianto tetapi sebatas di temui Asisten I, Mulyanto.
"Tidak ada hasil dari pertemuan itu. Karena Bupati belum dapat mengambil sikap karena tidak cukup bukti sesuai pernyataan yang dibuat asisten I,"tuturnya.
Padahal, sambung Idham, sesuai aturan yang ada, Bupati harus menindaklanjuti selambat-lambatnya 30 hari setelah menerima surat pemecatam kepala desa dari BPD.
"Memang, belum genap 30 hari, surat yang dikirim BPD ke Pemkab Gresik,"tuturnya.
Menurut Idham, warga masih menguasai Balai Desa Sumurber Kecamatan Panceng. Namun, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tak terganggu.
"Pelayanan, dilakukan dirumah kepala desa. Perangkat desa juga terpecah belah. Ada yang pro kades dan ada yang pro warga,"tuturnya.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng menguasai balai desa karena menuntut kepala desa setempat mundur dari jabatannya setelah dinilai melakukan asusila.
Namun, kades bersama pendukungnya bergeming. Alhasil, terjadi bentrok antara warga dengan pendukung kades.
Selain itu, warga pernah melakukan unjukrasa dengan mengepung kantor Bupati Gresik. Dan dijanjikan membentuk tim investigasi. Tak heran, belum ada penyelesaian konkrit.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu