GRESIK- Bangunan tua yang memiliki nilai budaya dan sejarah, jumlahnya terus menurun di Kota Gresik. Dari i 500 bangunan tua yang bersejarah, tersisa sekitar 125 bangunan yang masih berdiri utuh. Sisanya, banyak yang beralih dungsi dengan dirobohkan.
Salah satu bangunan bersejarah yang sudah dirobohkan dan rata dengan tanah berada di depan Mapolres Gresik dan tepat berada di sudut Jl Basuki Rahmad dan Jl KH Kholil.
Menurut Budayawan Gresik, Kriswanto Aji Wahono menyoroti meskipun Pemkab Gresik sudah memiliki Perda Cagar Budaya,kenyataannya perda tersebut terkesan hanya macan kertas.
"Dulu DPRD sudah mengesahkan dan sudah diverifikasi oleh gubernur Jatim. Tapi tak efektif,"ujarnya.
Salah satu cagar budaya yang disoroti yakni bangunan bekas kantor dagang VOC yang ada di depan Mapolres Gresik.
"Salah satu yang jadi perhatian saya yakni bekas kantor dagang VOC yang saat ini rata dengan tanah," tandasnya.Kris mengatakan, kalau dulu jalan Basuki Rahmat masih dikenal dengan nama jalan Loji Gede. Bangunan itu digunakan untuk toko.
Realitas tersebut membuat terkejut, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gresik, Drs Mubin. Sebab, rancangan peraturan daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya merupakan usul prakarasa atau hak inisiatif Banleg DPRD Gresik pada akhir 2011 silam.
Politisi dari F-PAN tersebut langsung turun ke lokasi untuk melihat dari dekat bangunan yang kini sudah rata dengan tanah dan dipagar gedeg tersebut.
"Selama ini saya tidak melihat Pemkab Gresik melakukan perbaikan maupun perawatan kepada bangunan-bangunan cagar budaya. Buktinya masih banyak bangunan cagar budaya yang rusak," katanya sambil menunjuk bangunan tua yang kondisinya rusak, Jum'at (28/06)
Mestinya, sambung Mubin, Pemkab Gresik segera membentuk tim verifikasi bangunan cagar budaya dan mengalokasikan anggaran untuk perawatan.
"Bila perlu, Pemkab Gresik membelinya ketika ahli waris tak mampu merawat dan hendak menjual,"tukasanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Budparpora), Tarso Sagito mengaku tak bisa berbuat banyak. Alsannya, Pemkab Gresik tidak mempunyai anggaran perawatan maupun perbaikan kepada bangunan-bangunan bersejarah itu.
"Memang tidak ada dananya. Jadi kita tidak bisa apa-apa," ujarnya kepada awak media yang hubunginya.
Berdasarkan informasi yang ada, pembongkaran bangunan yang berada di deretan Kantor Pos Jl Basuki Rahmat itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Namun selama proses pembongkaran tanpa ada pantauan. Kondisi bangunan juga ditutup gedeg (sho)
Home »
legislatif
» Awas, Pemusnahan Cagar Budaya !
Awas, Pemusnahan Cagar Budaya !
Written By gresik satu on Jumat, 28 Juni 2013 | Jumat, Juni 28, 2013
Label:
legislatif
Posting Komentar