Untuk itu, sebanyak 1662 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Gresik diundang untuk mengikuti manasik haji massal tersebut.
Mereka yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tersebut sangat antusias mengikuti manasik massal meskipun nasibnya belum jelas terkait kebijakan pemangkasan kuota haji 20 persen.
"Manasik Haji itu, kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan agar jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan aman tertib dan lancar sesuai dengan syariat Islam menuju jamaah haji yang mandiri,"ujar Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag Gresik, Drs. Khoiruddin Usman, MM diruang kerjanya, Jum'at (28/06).
Ditambahkannya, Kemenag Gresik masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah terkait pemangkasan kuota haji 20 persen tersebut.
"Tapi, kita sudah turun kebawah dengan melibatkan KBIH maupun KUA untuk melakukan sosialisasi terkait pemangkasan itu. Supaya calon jamaah haji memahami, bahwa, pemangkasan kuota haji bukan kehendak dari pemerintah Indonesia tetapi Kerajaan Arab Saudi,"tuturnya.
Pada musim haji tahun ini, Calhaj asal Gresik yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebanyak 1.662 orang. Untuk Calhaj tertua atas nama Kalimah (83) Desa Golokan Kecamatan Sidayu. Sedangkan Calhaj termuda atas nama Muhammad Imron T (19) Desa Duduksampyean RT 06 RW 03 Kecamatan Duduksampeyan.
Terkait kegiatan mansik haji, Khoiruddin menjelaskan, bahwa, manasik haji merupakan hak dari Calhaj yang sudah melunasi BPIH.
Karena tujuannya manasik haji yakni menjadi mandiri. Maksudanya, Calhaj bisa menjalankan ibadah haji serta mengurusi dirinya sendiri. Termasuk, mengetahui adat-istiadat di tempat tujuan ketika melaksanakan ibadah haji nantinya.
"Yang hadir sekitar 90 persen. Setiap calhaj mendapat boimbingan dengan 10 kali pertemuan,"pungkasnya.(sho)
Posting Komentar