Headlines News :
Home » » Kasus Wilmar Dapat Dibahas Lintas Komisi

Kasus Wilmar Dapat Dibahas Lintas Komisi

Written By gresik satu on Selasa, 11 Juni 2013 | Selasa, Juni 11, 2013

GRESIK-Pimpinan DPRD Gresik responsif terhadap kasus kecelakaan kerja di PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) yang menyebabkan 3  karyawan tewas dan 5 karyawan lainnya sekarat sehingga harus mendapat perawatan insentif di Rumah Sakit  Semen Gresik (RSSG) setelah diduga menghirup nitrogren.
Buktinya, ketika Komisi D mengajukan surat rekomendasi untuk melakukan rapat kerja dengan PT. WNI, langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim SH, MH.
Bahkan, surat No. 172. 253/437.42/2013 dengan sifat undangan penting terkait rapat kerja Komisi D DPRD Gresik dengan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI).
Dalam undangan tertanggal 10 Juni 2013 tersebut, rapat kerja atau hearing direncanakan pada Kamis (13/06) lusa.
"Karena komisi D yang mengajukan (rekomendasi) rapat kerja, kita tindaklanjuti. Komisi C, belum ada pengajuan. Kalau Komisi C mengajukan rapat kerja), kita akan agendakan ,"ujar Zulfan Hasyim, SH MH diruang kerjanya, Selasa (11/06).
Ditambahkan oleh politisi dari F-PKB tersebut, pimpinan akan menunggu hasil laporan Komisi D setelah melakukan hearing nanti. Dari situ,pimpinan dewan akan mengetahui, kewenangan komisi yang menindaklanjuti.
"Apakah, perlu gabungan komisi untuk menindaklanjuti, kita menunggu hasil laporan dari Komisi D nanti,"tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Drs Chumaidi Ma'un mengakui kalau pimpinan dewan responsif terhadap permintaan diagendakan rapat kerja dengan pihak terkait.
"Sebenarnya, kita minta secepatnya dilakukan hearing. Berhubung kesibukan anggota dewan yang sedang menjadi pansus membahas LHP BPK, maka baru bisa dilaksanakan pada Kamis (13/06) nanti,"tuturnya.
Menurut politisi dari F-PKB tersebut, PT WNI yang berskala internasional, sangat disayangkan sampai terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan 3 orang tewas dan 5 orang sekarat.
"Kejadian itu murni kelalian perusahaan karena keselamatan kerja karyawan (K3) diabaikan. Kita sangat menyayangkan perushaan yang sudah go internasional melakukan kelalaian,"tandasnya.
Kalau kalau pihak perusahaan sudah memberi peringatan kepada karyawannya tetapi tak diindahkan sehingga terjadi kecelakaan kerja, kata Chumaidi Ma'un,alasannya, tidak logis.
"Silakan saja mereka menberikan penjelasan secara teoritis dalam hearing nanti, tapi kita akan melakukan sidak juga untuk membandingkan fakta dilapangan,"tandasnya.
Sebagaimana diketahui, 3 pekerja pabrik minyak goreng yang  tewas dalam kecelakaan kerja di PT WNI yakni Syaifullah (31) warga Desa Dawe Wetan Kecamatan Grati, Pasuruan,  Herman Hidayat. (32) warga Batan Kabupaten Bondowoso dan  Faisal Anwar (24) asal Bulungan, Kaltim. Diduga, ketiganya menghirup gas beracun saat membersihkan tabung yang akan digunakan untuk memproduksi minyak goreng.
Sedangkan  5 orang yang 4 diantaranya warga Gresik tetapi masih menjalani perawatan di RSSG yakni  Dhaulat Setyo (29) warga  Jl. Kapten Darmo Sugondo XIV,  Eko Andalastyo (31) warga Jl. Amak Kasim 3P/16,  Adi Saputro (28) warga Jl. Kapten Dqrmo Sugondo 03/02,  Devi Hariyanto (24) Kedanyang RT RT.05 RW 02 Gresik. Sedangkan 1 korban lainnya yakni   Ach Mukhlisin (25) Desa Ngraho, Tuban. Namun, kondisi Ach Mukhilisin sudah membaik dan bisa rapat jalan.
Kasus kecelakaan kerja tersebut, juga tengah dalam proses penyidikan Polres Gresik.(sho)


powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu