GRESIK- Jajaran Sat Reskrim Polres Gresik berhasil membekuk 2 tersangka komplotan maling spesialis rumah kosong yakni Fadli (28)warga Jl. Harun Tohir Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik dan Yono Yunanto (29) warga Dupak Pasar Baru Gg. III No. 41 Surabaya. Keduanya dijebolskan dalam tahanan Mapolres Gresik, Selasa (02/07).
Penangkapan kedua tersangka berawal ketika Yanuar Achmad Suryawan (24) warga Jl. Veteran Gg. 9D RT 003 RW 011 Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas pulang kerumah dan mencurigai ada yang tak beres.
Sebab, dia melihat jendela kamar depan rumahnya dalam kondisi terbuka.
Dengan rasa penasaran, Yanuar memberanikan diri untuk menyelidiknya. Ternyata, dugaannya benar karena dilihat ada 2 orang tak dikenal ada didalam rumahnya.
Karena kepergok dan tak bisa melarikan diri, tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Sialnya, tersangka Yono Yunanto berhasil dihajar dan tertangkap. Sedangkan tersangka Fadli berhasil kabur menyelamatkan diri.
Kemudian, tersangka diserahkan ke petugas untuk diproses lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka nyokot temannya Fadli dan Dicki alias Kacung ( DPO ) yang beralamat di Jl. Harun Thohir Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik.
Alhasil, petugas langsung menyergap tersangka Fadli. Sayangnya, Kacung berhasil kabur sehingga ditetapkan menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Petugas juga menyita barang bukti (BB) ponsel, 2 botol minyak wangi, 1 speaker aktif, 1 mouse komputer, Obeng yang digunakan mencongkel dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol L-5438-PT yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M.Si melalui Kanit Pidum IPDA I Made Yogi P membenarkan penangkapan tersangka curas tersebut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,"pungkasnya.(sho)
Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong Dibekuk
Written By gresik satu on Selasa, 02 Juli 2013 | Selasa, Juli 02, 2013
Label:
Hukum,
hukum dan kriminal,
kriminal
Posting Komentar