Headlines News :
Home » » Semester I 2013, Target PBB Hanya Terealisasi 46 Persen

Semester I 2013, Target PBB Hanya Terealisasi 46 Persen

Written By gresik satu on Rabu, 03 Juli 2013 | Rabu, Juli 03, 2013

GRESIK- Target  pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2013  dipatok sebesar Rp. 1,7 trilyun. Sedangkan sampai akhir semester 2013, capaian penerimaan PAD sebesar Rp. 223,9 milyar atau sebesar 52,9% dari target yaitu Rp. 423,2 milyar. Penerimaan pajak daerah mencapai Rp. 129,8 milyar atau 54,32% dari target  yaitu sebesar Rp. 239 milyar.
Khusus penerimaan PBB sampai akhir semester I Tahun 2013 mencapai Rp. 30.4 milyar. Jumlah tersebut hanya 46,81% dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp. 65 milyar.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik, Yetty Sri Suparyati dalam laporannya pada acara Bulan Panutan PBB yang berlangsung di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (03/07).
Kendati capaian kurang dari 50%, kata Yetty Sri Suparyati, pihaknya tetap optimis bisa dicapai pada akhir tahun nanti.
"Target tersebut pasti akan terlampaui. Mengingat selama ini para wajib pajak lebih antusias membayar PBB mendekati akhir tahun atau batas waktu akhir masa pembayaran" katanya.
Sedangkan kontribusi dari 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yang ada di Kabupaten Gresik dalam mendongkrak PAD dari pembayaran  PBB sebesar Rp. 10,7 milyar.
Ketiga BUMN tersebut yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (PTSI) dengan pembayaran PBB sebesar Rp. 4,79 milyar, PT Petrokimia Gresik (PKG) dengan pembayaran sebesar Rp. 4,72 milyar dan  PT PLN PJB II UP Gresik sebesar Rp. 1,2 milyar.
Sementara itu, Bupati Dr. Sambari Halim Radianto mengapresiasi kepada para wajib pajak yang telah melunasi pajaknya sebelum batas akhir. Untuk itu, Bupati memberikan reward berupa piagam dan hadian kepada beberapa wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan. Selain penghargaan PBB untuk 3 BUMN.
Bupati juga memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang patuh membayar pajak dalan kurun waktu 2 tahun berturut-turut.
Untuk pajak restoran diraih oleh PT. Indocater dengan pembayaran Rp. 1,6 miyar, pajak hotel diraih Hotel Sapta Nawa dengan pembayaran Rp. 1,15 milyar. Pajak Non PLN diraih PT Smelting dengan pembayaran Rp. 10,9 milyar. Pajak Parkir diraih oleh PT Multi Sarana Plasa dengan pembayaran Rp. 695 juta dan Pajak Air Bawah Tanah diraih oleh PT TPC Indoplastic and chemicals dengan Pembayaran Rp. 84,4 juta.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu