GRESIK- Perlawanan yang dilakukan oleh anggota F-PKNU, Hj. Lilik Hidayati pada pimpinan DPRD Gresik yang siap mengajukan gugatan apabila proses pergantian antar waktu (PAW) tetap dipaksakan, mendapat dukungan kuat dari rekannya sesama legislator.
Buktinya, rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik dengan agenda menyusun jadwal pelantikan PAW Hj. Lilik Hidayati yang digantikan Hj. Aliyatul Halimah, SAP tidak berjalan mulus.
Pasalnya, mayoritas anggota Banmus menghendaki agar Hj. Lilik Hidayati diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkaitnya SK PAW tersebut.
Selain itu, anggota Banmus sepakat agar dilakukan rapat internal di F-PKNU terkait PAW tersebut.
"Kita sepakat menunda selama seminggu. Karena, kita tidak ingin kasus SK Bupati Gresik yang dibatalkan ketika gugatan Tarso Sagito dikabulkan PTUN,"terang anggota Banmus, Ir. Hj. Siti Muafiyah seusai rapat Banmus, Senin (16/9).
Ditambahkannya, selama kurun 1 Minggu, Banmus akan mengikuti perkembangannya untuk menggelar rapat lagi.
Sementara itu, Hj. Lilik Hidayati mengaku banyak kejanggalan terkait turunnya SK PAW dari Gubernur Jatim tersebut.
"Saya belum menerima SK PAW. Anehnya, Bu Aliyatul Halimah justru sudah menerima SK PAW itu. Ada apa ini,"ujarnya dengan nada heran.
Alhasil, sambung Lilik Hidayati yang juga anggota Banmus DPRD Gresik itu, seluruh anggota Banmus meminta agar diberikan fotocopy SK PAW tersebut.
Lilik Hidayati juga khawatir kalau SK PAW yang sudah turun ternyata asli tapi palsu (Aspal). Untuk itu, tim kuasa hukumnya sedang melakukan penelusuran keabsahan SK PAW dari gubernur itu.
"Gugatannya, sudah didaftarkan oleh tim kuasa hukum saya hari Senin (16/9) ini,"tandasnya.(sho)
Home »
legislatif
» Banmus Ngeper Tentukan Jadwal PAW Lilik
Banmus Ngeper Tentukan Jadwal PAW Lilik
Written By gresik satu on Senin, 16 September 2013 | Senin, September 16, 2013
Label:
legislatif
+ komentar + 1 komentar
waktu tinggal beberapa bulan yang diurus kok malah kepentingan pribadi bu????/
Posting Komentar