GRESIK- Sedikitnya 3 pemuda asal Gresik dipastikan tewas setelah pesta miras oplosan di salah satu cafe yang berada di Jalan Embong Malang Surabaya.
Mereka pesta miras setelah pesta miras selama 3 hari. Namun, kasus tersebut tak dilaporkan hingga tak terpantau. Kasus akhirnya ramai, karena salah satu korban tewas.
Kendati terlambat, polisi melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Mereka yang tewas yakni Agus Saputro (20) warga Desa Suci Kecamatan Manyar; Zainuri Budi (34) warga Jalan Gubernur Suryo Kecamatan Gresik dan Ahmad Bashori Alwi (20) warga Jalan Sindujoyo 8 Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik.
Selain itu, 4 lainnya dirawat di RSUD Ibnu Sina dalam kondisi kritis yaitu Ahmad Nizar (21) dan Romadloni Felik (22) keduanya warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik. Keduanya sempat cuci darah.
Korban lainnya yakni Sugianto (24) warga Lumpur yang sempat mengalami kebutaan sementara.
Sedangkan M Mas'ud (15), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kroman Kecamatan Gresik dan M Nidlom (19), warga Jalan Sidujoyo VII Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik. Bahkan, Nidlom yang masih sepupu Ahmad Bashori Alwi itu hendak dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, karena kondisinya kritis.
Informasi yang dihimpun, ada sekitar 20 pemuda dari Kelurahan Lumpur dan sekitarnya yang melakukan pesta miras di Cafe Family yang berada Jalan Embong Malang Surabaya selama tiga malam.
Pesta pertama dilakukan Sabtu malam Minggu dengan jumlah 20 orang. Mereka berangkat ke Surabaya dengan sepeda motor. Mulai pesta pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB.
"Saya lupa nama-namanya. Kami memesan oplosan jenis Singapura," aku M Nidlom yang terbaling lemas di UGD RSUD Ibnu Sina, Kamis (19/9).
Pulangnya mereka belum merasakan dampak akibat alkohol yang diminum. Merekapun mengulangi lagi pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka pesta sekalian merayakan ulang tahun Arief, temanya dari Jalan Sindujoyo III, Kelurahan Lumpur. Mereka baru pulang sekitar pukul 02.00 WIB.
Kendati sudah dalam mabuk berat, para pemuda yang terdiri dari beberapa kelompok itu kembali datang ke Cafe Family di Jalan Embong Malang. Meraka datang pukul 21.30 WIB dan baru pulang sekitar pukul 01.30 WIB. Pengakuan M Mas'ud, mereka berkelompok di beberapa meja dan memesan minuman oplosan jenis Sinhapura dengan harga Rp. 70 ribu. Satu mejanya terdiri lima sampai enam pemuda.
"Saya baru ikut Selasa. Sabtu dan Senin, saya tidak ikut," kata pemuda yang tinggal di Jalan RE Martadinata, Kroman Kecamatan Gresik itu. Dimejanya ada Kapi, Isom, Nuri, Riki dan Uyut. Saat pulang mereka belum merasakan teler akibat dari minum minuman oplosan tersebut. Namun, siangnya mereka mulai merasakan mual, pusing dan matanya tidak bisa melihat.
Pertama Agus Saputro yang masuk ke RSUD Ibnu Sina dan disusul keesokan harinya Zainuri Budi. Tetakhir Ahmad Bashori Alwi meyusul dibawa ke UGD Ibnu Sina. Namun, setelah mendapat perawatan mereka bergantian meninggal.
Sampai saat ini, ada 4 pemuda yang dirawat di RSUD Ibnu Sina dan seorang bernama Hengki yang dirawat di RSUD Dr Soetomo dalam kondisi kritis. Bahkan, dikhawatirkan korban brtambah. Sebab, banyak pemuda yang ikut miras tidak terdeteksi.
Bahkan, Nidlom menyebut ada nama Ali, Ipul, H Mamad, Iwan, Alfi, Rofik dan Agus.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Mulyono SH kepada wartawan mengatakan, bahwa, dia memperkirakan ada 20 orang pemuda yang ikut pesta.
"Kami hanya memeriksa terus kami laporkan ke Polrestabes Surabaya, sebab lokasi pestanya di Surabaya. Tapi berdasar data yang kami terima ada sekitar 20 orang yang ikut pesta," katanya.
Sedangkan dr. M. Rusyidi di UGD RSUD Ibnu Sina mengungkapkan, bahwa, ada kesamaan medis yang dialami para korban yaitu mengalami gangguan metabolisme tubuh karena racun alkohol. Sedangkan yang diserang adalah ginjal sehingga mereka mengalami intoksikasi di tubuhnya. Atau lebih khusus lagi dalam darahnya mengandung campuran ethanol dan methanol.
"Bahan yang diminum itu seperti spiritus. Akibatnya, perlu dilakukan pencucian darah sehingga dapat dicegah kemungkinan fatal yaitu meninggal," ujarnya. (sho)
Pesta Miras, 3 Tewas, 4 Kritis
Written By gresik satu on Kamis, 19 September 2013 | Kamis, September 19, 2013
Label:
Hukum,
hukum dan kriminal
Posting Komentar