GRESIK-Kinrja pengawasan semakin ditingkatkan oleh Komisi C DPRD Gresik. Setelah merekomendasikan untuk mengehentikan paksa pembangunan apartemen Citi9 di Jalan A. Yani karena tak ada izin sama sekali, giliran reklamasi Kawasan Industri Maspion (KIM) di Manyar yang dicurigai ilegal.
"Kami secepatnya menggali data periizinan reklamasi di Kawasan Industri Maspion. Sebab, kami dapat informasi berbeda. Kita juga tidak ingin melewatkan setiap pengembangan investasi di Gresik yang dilalui secara slintutan," ungkap anggota Komisi C DPRD Gresik.H. Moh Syafi' AM digedung dewan, Jum'at (25/10)
Informasinya, manajemen KIM sejak beberapa waktu melakukan reklamasi laut di Kawasan Pantai Manyar. Rencananya, reklamasi yang mencapai puluhan hektar itu dipakai untuk pengembangan usaha yang ada di kawasan industri milik Maspion Group itu. Sebab, lahan yang tersedia saat ini sudah tidak mencukupi untuk pengembangan investasi. Sebaliknya, kebutuhan lahan untuk investasi cukup tinggi.
Menurut Syafi', reklamasi tersebut perlu dilihat legalisasinya. Sebab, hal itu terkait lingkungan, pendapatan asli daerah (PAD)hingga faktor kenyamanan dalam berinvestasi. Untuk itu, Komisi C akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi reklamasi dan dilanjutnya hearing (dengar pendapat) untuk menggali data.
"Kami tidak ingin ada pembangunan sudah dilaksanakan, namun perizinananya dalam proses. Itu artinya, ada yang tidak benar. Harus semua izin dikantongi baruinvestor melakukan pembangunan. Jangan seperti Citi Nine, belum izin tetapi sudah membangun,"tegasnya dengan nada tinggi,
Selain itu, politisi PKB itu tersebut menilai kinerja DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) sangat ngawur. Sebab, banyak laporan izin masih diproses namun pajak sudah ditarik. Dicontohkan, pajak reklame proyrk Citi9 sudah dipungut oleh Bidang Penagihan DPPKAD Gresik.
"Ini yang membuat persoalan menjadi semakin ruwet. Kalau izin belum dikantongi, jangan dipungut pajak karena lokasinya illegal. Seperti Galian C yang tak ada izinnya, DPPKAD tak menarik pajak. Jangan hanya berdalih untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) Jangan-jangan reklamasi Kawasan Industri Maspion juga sama," semprotnya.
Bahkan Moh Syafi' AM mengaku gegeran dengan Bidang Pendataan DPKKAD Gresik, terkait pengakuan pihak Citi9 yang mengaku sudah membayar pajak rekalame.
Sayangnya, pimpinan Kawasan Industri Maspion belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan, Kepala Bidang Pendataan DPPKAD Gresik, Agustin H Sinaga menampik tudingan tersebut. Menurutnya, pembayaran pajak reklame Citi9 karena sudah ada jasa yang dilakukan City Nine yaitu mempublikasikan kepada masyatakat.
"Reklame City Nine tidak ada hubungannya dengan perizinan untuk pembangunannya," tukas Agustin H Sinaga,(sho)
Berdalih Kejar PAD, Kinerja DPPKAD Diniai Ngawur !
Written By gresik satu on Jumat, 25 Oktober 2013 | Jumat, Oktober 25, 2013
Label:
Komisi C,
legislatif
Posting Komentar