GRESIK-Aktivitas DPRD Gresik lumpuh selama 3 hari hingga Jum'at (18/10) hari ini. Pasalnya, seluruh anggota legislatif memilih bedhol kantor dengan berjamaah boyongan menginap di salah satu hotel di Surabaya. Alasannya, seluruh anggota dewan sesuai komisi-komisi di DPRD Gresik melakukan finalisasi dengan konsultan dari perguruan tinggi (PT) terkait draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui usul prakarsa atau hak inisitiatif sebelum dilakukan pembahasan dalam Program Legislasi Daerah (Polegda) Tahap II Tahun 2013.
Tak pelak, tak ada seorangpun anggota dewan maupun pejabat di sekretariat DPRD Gresik yang masuk kantor, Kamis ( 17/10) karena bersamanpara wakil rakyat menginap di hotel selama 3 hari terhitung sejak Rabu (16/10) hingga Jum'at (18/10) ini.
"Kita memang melakukan finalisasi draft Ranperda melalui hak inisiatif dewan dengan konsultan dari akademisi yang menyusun naskah akademik (NA) dari ranperda yang kita usulkan,"ujar anggota DPRD Gresik, Muhadjir sebelum bertolak ke hotel.
Ada 4 buah Ranperda hak inisiatif dewan melalui Komisi A, B, C dan D yang tersisa tetapi telah ditetapkan untuk dibahas dalam Prolegda Tahap II Tahun 2013. Yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Gresik, Ranperda tentang tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.Yang menarik, ada 1buah Ranperda hak inisiatif dewan yang dikeluarkan dalam Prolegda Tahap II Tahun 2013 yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Pendaftaran di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
Sebaliknya, eksekutif juga banyak mengeluarkan Ranperda yang sudah ditetapkan dalam Prolegda Tahap II tahun 2013. Yakni, Ranperda tentang Perusahaan Induk (Holding Company) BUMD Kabupaten Gresik, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Gresik, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Kebomas, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Cerme, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Bungah, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Manyar dan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Ujungpangkah.
Kemudian ranperda tersebut diganti dengan Ranperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daearah Bank Pasar, Ranperda Perubahan atas Perda 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang RPJMD 2011-2015 dan Ranperda tentang PDAM Giri Tirta.(sho)
Home »
legislatif
» Dewan Boyongan Menginap di Hotel
Dewan Boyongan Menginap di Hotel
Written By gresik satu on Kamis, 17 Oktober 2013 | Kamis, Oktober 17, 2013
Label:
legislatif
Posting Komentar