GRESIK-Sekolah tidak boleh menarik sumbangan dengan dalih apapun. Penegasan tersebut disampaikan kembali Bupati Sambari Halim Radianto ketika mengukuhkan Ali Affandi selaku Ketua Dewan Pendidikan Gresik beserta anggota Dewan Pendidikan Gresik yang lain masa bakti 2013 – 2018 di aula Dinas Pendidikan Gresik, Kamis (17/10)
"Saya minta kepada saudara para anggota Dewan Pendidikan serta Dinas Pendidikan Gresik untuk bersama-sama menyampaikan kepada pihak sekolah serta kepala UPT Dinas Pendidikan Gresik agar tidak terlalu membebani murid dengan tarikan sumbangan.Terutama kepada para Kepala Sekolah SMP dan SMA," tegasnya.
Menurutnya, , anggaran pendidikan dalam APBD Gresik tahun 2013 sudah cukup besar yaitu sebesar Rp. 675 milyar dari total APBD Gresik tahun 2013 yang sebesar Rp. 2,029 trilyun maka dan pendidikan menyerap anggaran sekitar 27% dari total APBD Gresik Tahun 2013.
Terkait pengukuhan Dewan Pendidikan Gresik, Bupati berharap agar pihak Dewan Pendidikan bisa menjadi mediator serta memberikan solusi pemecahan permasalahan pendidikan di Gresik.
" Memang selama ini ada semacam miskomunikasi tentang program pendidikan antara pihak sekolah dan masyarakat. Disinilah tugas Dewan Pendidikan Gresik untuk bisa mengkomunikasikan baik kepada masyarakat maupun stakeholder yang lain,"paparnya.
Sementara itu, Ali Affandi melalui kabag Humas Pemkab Gresik, Agus Setya Prambudi mengatakan,bahwa, pihaknya masih akan melanjutkan program Dewan Pendidikan yang lama yaitu membentuk Desa Pendidikan disetiap kecamatan. "Program tersebut sekaligus telah mengajak masyarakat untuk sadar pendidikan yang pada akhirnya terjadi peningkatan mutu pendidikan" ujarnya.(sho)
Home »
pemerintahan
» Sekolah Tak Boleh Tarik Sumbangan
Sekolah Tak Boleh Tarik Sumbangan
Written By gresik satu on Kamis, 17 Oktober 2013 | Kamis, Oktober 17, 2013
Label:
pemerintahan
Posting Komentar