Headlines News :
Home » , » Kesal Lihat Ibu Disakiti, Anak Bunuh Ayah

Kesal Lihat Ibu Disakiti, Anak Bunuh Ayah

Written By gresik satu on Senin, 14 Oktober 2013 | Senin, Oktober 14, 2013

GRESIK-Kesal melihat ibunya, Siti Halimah (37) sering dipukuli ayahnya membuat tersangka Dany Bagus Prasetiawan bertindak nekad dengan membunuh ayah kandungnya, Sugianto (40) warga Dusun Gading RT.13 RW 05 Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo.
Dengan 2 kali sabetan parang yang diayunkan putra kandungnya, leher Sugianto nyaris putus dan tewas seketika.
Akibat perbuatannya, tersangka Dany Bagus Prasetiawan harus mendekam ditahanan Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Senin (14/10).
Kasus pembunuhan bermula Minggu (13/10) ketika Dany Bagus Prasetiawan yang sedang berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo didatangi oleh kedua adiknya. Sebab, ayahnya bertengkar hebat dengan ibunya.
Tanpa membuang waktu, mereka segera pulang ke rumah dan mendamaikan pertengkaran kedua orang tuanya.
Tak berselang lama, petengkaran pasangan suami istri (pasutri) Sugianto-Siti Halimah kembali terjadi. Bahkan, Sugianto melempar Siti Halimah dengan mainan mobil remote kontrol.
Sebagai putra tertua, Dany Bagus Prasetiawan jengkel menyaksikan ibunya dianiaya oleh ayahnya. Akhirnya, cekcok antara Dany Bagus Prasetiawan dengan ayahnya Sugianto tak terhindarkan.
Karena kesal, Dany Bagus Prasetiawan berlari ke dapur dan mengambil parang. Sejurus kemudian, parang ditebaskan ke leher ayah kandungnya hingga dua kali yang tepat mengenai leher.
Alhasil, Sugianto tersungkur bersimbah darah dengan leher nyaris putus. Melihat ayah kandungnya tak berdaya, Dany Bagus Prasetiawan melarikan diri dengan membawa parang. Lalu, senjata tajam yang digunakan untuk membunuh tersebut dibuang ke Kali Surabaya.
Kejadian tersebut membuat geger tetangganya yang kemudian melapor ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi dengan bantuan beberapa saksi akhirnya berhasil membuntuti tersangka. Ketika melintas di depan Polsek Driyorejo, tersangka langsung ditangkap dan dikeler untuk menunjukkan barang bukti (BB) yang dibuangnya.
Alhasil, polisi mengamankan BB berupa 1 senjata tajam, pakaian korban yang penuh darah, tas biru yang terkena percikan darah serta 1 mainan mobil-mobilan yang digunakan korban untuk menganiaya Siti Halimah.
Dihadapan petugas, tersangka Dany Bagus Prasetiawan mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya yang nekad membunuh ayah kandungnya.
"Saya khilaf karena kesal melihat ibu sering dipukuli,"ujarnya penuh penyesalan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar SH, SIK menyatakan keberhasilan pengungkapan dan penagkapan tersangka berkat kesigapan jajaran Sat Reskrim Polres Gresik dan Polsek Driyorejo.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tuturnya.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu