GRESIK- Rombongan Komisi C dalam sidak ke proyek apartemen Citi9 akhirnya ditemui Abdul Aziz yang mengaku bertugas mengurus perizinan.
"Kami sudah mengurus izin. Sejak saya menunggu mengurus Amdal Lalin di Dinas Perhubungan,"ujarnya kepada anggota Komisi C, Kamis (24/10).
Tak pelak anggota dewan meradang dan memanggil Kadishub A. Nuruddin yang ikut dalam sidak.
Ternyata, A. Nuruddin merasa tidak pernah memproses pengajuan izin Amdal Lalin untuk proyek apartemen Citi9.
"Tidak pernah saya memberi izin,"ujarnya.
Setelah di desak, Abdul Aziz mengaku baru mengajukannya bersamaan sesaat sebelum rombongan Komisi C sidak.
Abdul Aziz mengaku bahwa pernah ada perantara yang mengurus perizinannya. Bahkan, salah satu perantara izin berprofesi sebagai jurnalis. Sayangnya, tak jelas jluntrungnya.
"Sudah lama, kita mengajukan izin. Bahkan sudah mengeluarkan uang sampai Rp. 30 juta. Tapi, izin tak kelar dan uangnya tak jelas. Akhirnya, saya ambil alih dengan mengurusnya,"imbuhnya.
Abdul Aziz menunjukkan beberapa dokumen yang pernah diurus oleh perantara perizinan yang tengah diambil alih pengurusan izinnya.(sho)
Pakai Perantara Izin, Tak Jelas Jluntrungnya
Written By gresik satu on Kamis, 24 Oktober 2013 | Kamis, Oktober 24, 2013
Label:
humaniora
Posting Komentar