Headlines News :
Home » » Panwas Tangkap Basah TS Caleg Incumbent Bagi-bagi Sembako Politik

Panwas Tangkap Basah TS Caleg Incumbent Bagi-bagi Sembako Politik

Written By gresik satu on Senin, 07 April 2014 | Senin, April 07, 2014

GRESIK-Berbagai cara dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) agar mendapatkan suara dari pemilih dalam Pemilu Legislatif (pileg) 2014.
Namun,cara yang digunakan salah dan melanggar aturan, seorang yang diduga tim sukses (TS) dari salah satu caleg incumbent terancam hukuman pidana. Pasalnya, TS tersebut ditengarai sudah melakukan money politics dengan membagi-bagikan paket sembako.
Data yang berhasil dihimpun, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gresik berhasil menangkap TS salah satu caleg incumbent pada saat membagi-bagikan sembako kepada warga sekitar pada Sabtu (05/04) lalu.
Panwascam yang datang bersama anggota kepolisian langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti (BB) yang ada. Saat ini, barang bukti tersebut diamankan di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gresik.
Ketua Panwascam Gresik, Agus Chumaidi kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya memang menemukan adanya praktik money politics yang dilakukan salah seorang caleg incumbent.
"Kami memang menangkap basah prilaku money politk, hal ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga kepada kami," ujarnya.
Sembako yang berhasil diamankan jumlahnya mencapai 49 paket yang berisi beras 2,5 kilogram, mie empat bungkus dan 1 kg gula pasir. Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu alat bukti berupa gambar salah satu caleg incumbent.
"Kami juga sudah meminta keterangan pemilik rumah, dan pihaknya membenarkan bahwa ini berasal dari salah satu caleg incumbent dapil I," terangnya.
Terbongkarnya sekaligus penangkapan tersebut dilakukan setelah beberapa warga melaporkan bahwa akan ada bagi-bagi sembako caleg di Kelurahan Tlogopatut Kecamatan Gresik. Mendapati laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata memang terbukti.
"Seluruh barang nukti sudah kami serahkan kepada Panwaslu untuk ditindaklanjuti lebih jauh,"imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Gresik, Ismail Hariyanto membenarkan adanya temuan dari Panwascam Gresik terhadap money politics berbentuk sembako tersebut.
"Barang bukti, kita amankan di kantor Panwaslu karena kantor Panwascam Gresik tidak ada tempat penyimpanan,"ujarnya dengan nada serius, Senin (07/04).
Pihaknya, sambung Hariyanto, akan melaporkan temuan tersebut kepada sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) untuk ditindaklanjuti. "Kalau memang terbukti, hal ini bisa masuk dalam kategori tindak pidana. Sehingga caleg incumbent itu bisa terancam hukuman pidana," terangnya.
Hanya saja, Hariyanto tidak berani menyebut identitas caleg tersebut. Pasalnya, hal ini perlu dilakukan penyelidikan lebih dahulu bersama Kejaksaan dan Kepolisian.
"Kalau sudah terbukti akan kami sampaikan namanya, yang jelas caleg tersebut incumbent dan berasal dari dapil I," ungkapnya.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu