Headlines News :
Home » » Temukan Air Mineral Illegal 

Temukan Air Mineral Illegal 

Written By gresik satu on Selasa, 22 Juli 2014 | Selasa, Juli 22, 2014

GRESIK-Beberapa produk makanan dan minuman yang menyalahi izin edar atau illegal ditemukan oleh tim pemantau dari Pemkab Gresik ketika melakukan inspeksi mendadak di salah satu swalayan yang terletak di Jalan RA Kartini, Selasa (22/7).
.Produk tersebut berupa air minuman dalam kemasan (AMDK) isi  600 ml.
Menurut pemilik swalayan, Antin Yusnia produk AMDK yang bermerek O2 tersebut merupakan produk lokal. Dalam kemasan produknya tertera Depkes RI No. L
13003953. Namun,  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Sugeng Widodo yang ikut dalam tim pemantauan ketika dikonfirmasi menegaskan, kalau izin yang tertera tersebut tidak sah alias abal-abal.  "Untuk izin AMDK mestinya berlabel MD dan syaratnya harus SNI," ujar Sugeng. 
Selain menemukan AMDK yang tidak layak edar, tim Dinkes  Gresik beserta Balai Besar POM Jawa Timur juga menemukan beberapa produk yang tidak layak jual. Diantaranya pentol bakso kemasan,  produk kue kering yang tak berlabel kadaluarsa serta tak mencantumkan komposisi serta satu bungkus bakeri yang berjamur.  Begitu juga  pemeriksaan parcel lebaran, tim juga menemukan beberapa produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa.
"Mestinya isi parcel minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa" tutur Sugeng Widodo.
Tim juga melakukan pengawasan di salah satu swalayan yang berada di Jalan Dr. Sutom. Disitu, tim tidak menemukan barang kadaluarsa. Hanya saja ditemukan beberapa barang tampak kemasannya rusak atau penyok. Penyimpanan barang yang kurang bagus. Kebersihan serta penataan barang yang tidak teratur sangat tidak sesuai dengan kaidah kesehatan. "Kami sarankan agar penataan dan kebersihan lebih disempurnakan. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak ada perubahan, kami akan mengambil tindakan" tegas Kabid Pelayanan Kesehatan, drg. Hari Titik Rahayu.
Akhirnya, tim menarik beberapa produk yang kadluarsa untuk disita dan dimusnahkan. Sedangkan AMDK abal-abal serta pentol bakso kemasan disita oleh pihak BB Pom Jawa Timur untuk ditindak lanjuti. Sedangkan temuan pelanggaran yang lain, pihak Dinkes Gresik merekomendasikan agar barang tersebut ditarik dan tidak diperjualbelikan kembali atau dimusnahkan. (sho)

Powered by Telkomsel BlackBerry®
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu