Headlines News :
Home » » Mayoritas Fraksi Soroti Aquatik dan Stadion

Mayoritas Fraksi Soroti Aquatik dan Stadion

Written By gresik satu on Senin, 17 September 2012 | Senin, September 17, 2012

GRESIK-Mayoritas fraksi memberikan catatan penting dalam pendapat akhir (PA) sebelum pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan (P-APBD) Tahun 2012 dalam rapat paripurna, Senin (17/9). Kendati demikian, semua fraksi dapat menerima untuk  disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD Gresik Tahun 2012.
Dana pembebasan lahan aquatik dan tambahan alokasi anggaran pembebasan stadion di Gunung Lengis menjadi sosrotan tajam. Pasalnya, pengadaan dana pembebasan lahan tersebut mengada-ada dan dinilai menguntungkan oknum tertentu.
Fraksi yang memberikan sorotan tajam yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Fraksi Parti Demokrat (F-PD), Fraksi Hanura Gerindra Buruh (F-HGB), F-PPP dan Fraksi PKNU (F-PKNU). Hanya Fraksi Partai Golkar (F-PG) sebagai pendukung pemerintahan, Fraksi PDIP (F-PDIP) dan F-PAN yang melunak dengan mendukung program tersebut.
Melalui M Nasir Kholil yang membaca PA F-PKB, menyebutkan,bahwa, tambahan dana pembebasan lahan stadion di Gunung Lengis Desa Segoromuadu Kecamatan Kebomas sebesar Rp 9,9 milyar dan pembebasan lahan pembuatan sarana olahraga aquatic sebesar Rp11 milyar terkesan mengada-ada. Pembangunan stadion di Lengis yang selalu berubah konsep dari nasional menjadi internasional.
“Awalnya tidak ada ganti rugi pembebasan lahan, hanya biaya boyong. Sekarang ada biaya pembebasan lahan. Ironisnya dewan tidak dilibatkan. Karena itu sebelum penyerapan harus ada penjelasan dan kesepakatan ulang,” ujarnya.
Begitu juga Fraksi PD  yang menilai pengadaan lahan sarana olahraga aquatik Rp11 miliar terlalu dini, premature, spekulatif dan bahkan ceroboh. Apalagi program itu dimasukkan dalam draf P-APBD 2012 secara tiba-tiba. Untuk itu,  Ketua F-PD Suberi menyebut rawan untuk diselewengkan. Atas dasar itulah, fraksinya belum bisa menyetujui anggaran pembebasan lahan aquatic.
“Belum ada studi kelayakan, juga appresial lahan tersebut, ternyata sudah dianggarkan. Ini kan lucu. Kami meminta anggaran tersebut ditiadakan dan dimasukkan dalam program APBD Gresik Tahun 2013,” tegasnya.
Pendapat senada dari F-PPP dan F-HGB yang menolak pembebasan lahan aquatic dan tambahan pembebasan lahan stadion di Gunung Lengis. Ketua F-PPP DPRD Gresik Titin Hamidah menegaskan bahwa anggaran dana pembebasan lahan aquatic tidak layak untuk disetujui. Karena program pembangunan sarana olahraga aquatic tersebut tidak ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Karena tidak ada dalam KUA PPAS, maka dua program tersebut juga tidak dibahas dalam rapat-rapat pembahasan komisi. Karenanya, kami menolaknya,” katanya.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu