Headlines News :
Home » » Dewan Desak Bupati Lakukan Pemutihan IMB

Dewan Desak Bupati Lakukan Pemutihan IMB

Written By gresik satu on Selasa, 13 Maret 2012 | Selasa, Maret 13, 2012


Edi Santoso
GRESIK-Komisi C DPRD Gresik mendesak Bupati Dr. Ir.Sambari Halim Radianto, ST, M.Si segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, banyak bangunan yang telah beralih fungsi peruntukannya maupun bangunan yang tak mengantongi IMB.
“Kita menghendaki Bupati mengeluarkan Perbup tentang pemutihan IMB,” ujar Ketua Komisi C, Ir. Edi Santoso dengan ekpresi serius, Selasa (13/3).
Menurutnya, Bupati tidak perlu khawatir akan mendapat halangan dari legislative dengan mengeluarkan kebijakan tersebut meskipun ada kekhaweatiran lost potential untuk pendapatan asli daerah (PAD). Asalkan, tujuannya untuk masyarakat serta melaksanakan dengan serius.
“Jangan takut. Belum dicoba (oleh eksekutif) sudah takut. Laksanakan dulu,”tukasnya.
Ditambahkan Edi Santoso, Pemkab Gresik pernah ada program pemutihan IMB. Tapi, dewan menolak karena konsultan yang menangani untuk melakukan pendataan IMB, tidak bonafid. Sebab, konsultan tidak mampu membuat schedule kerjanya. Selain itu, konsultan dibawah badan hokum berbentuk CV. Padahal, nilai kegiatan tersebut nilainya sangat besar.
“Seharusnya, perusahaan berbadan hukum bentuk PT (perseroan terbatas) yang menangani. Apalagi, konsultan tidak mampu membuat schedule dari pekerjaan yang bakal dilaksanakan. Sampai saat ini, tak jelas kelanjutannya,”imbuh sekretaris DPD Partai Demokrat Gresik itu.
Diakui Edi Santoso, pendapatan asli daerah (PAD) dari IMB bakal maksimal apabila digarap secara serius. Apalagi, Kabupaten Gresik sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung.
“Dari sisi konstruksi bangunan, pendapatan dari IMB bisa maksimal kalau eksekutif melaksanakan tugasnya dengan benar,”urainya.
Selama ini, lanjut Edi Santoso, legislative sudah berupaya melakukan upaya regulasi melalui pembentukan Perda sebagai paying hokum bagi eksekutif dalam menjalankan fungsi eksekutor. Misalkan, Perda Bangunan danGedung sebagai upaya preventif pada pengembang yang sekedar profit oriented. Padahal, penghuni juga membutuhkan keselamatan serta kenyamanan dilingkungannya. (sho) 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu