GRESIK-Bupati Gresik beserta 37 Bupati/walikota se Jawa Timur serta beberapa Kepala SKPD di Surabaya dan Gubernur Jawa Timur sepakat menandatangani Pakta Integritas dan pencanangan zona integritas yang berlangsung di gedung Negara Grahadi Surabaya. Penandatanganan ini disaksikan oleh pimpinan KPK Busyo Moqoddas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Aswar Abubakar.
Penanda tanganan Pakta Integritas anti korupsi berdasarkan UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelanggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolosi dan nepotisme (KKN), sebagai upaya menekan dan memberantas korupsi.
Perbaikan sistem dengan cara mewujudkan zona atau kawasan integritas pada seluruh lingkungan pelayanan publik di harapkan mampu meminimalisir penyimpangan yang terjadi, apalagi zona intergritas merupakan salah satu fokus kegiatan pencegahan KPK seperti tercantum dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010-2015.
“Jadi, setiap pelaksanaan pelantikan jabatan di lingkungan Pemkab Gresik, pejabat yang baru di lantik wajib menanda tangani pakta integritas anti korupsi, jika melanggar akan di berikan sanksi tegas, tegasnya.
Ditambahkan Sambari, sebenarnya pakta integritas sudah dilaksanakan sejak pelaksanaan mutasi yang pertama di era pemerintahannya. Ada sekitar 212 pejabat yang telah menandatangani pakta integritas tersebut.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan aparat negara yang bersih, jujur dan bebas korupsi, kolosi dan Nepotisme. Jadi bukan hal yang baru di Gresik,” jelasnya.(sho)



Posting Komentar