GRESIK- Ahmad Nasikin(35) warga Dusun Sawahan Desa Gedang Kulut Kecamatan Cerme, Moh Asyik (52) warga Desa Banyutami Kecamatan Manyar, Hasyim (42) Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu dan Ja’i (52) warga Desa Puter, Lamongan dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Gresik Kota, Selasa (3/4). Keempat buruh yang bekerja di PT AJG yang merupakan anak perusahaan PT. Petrokimia Gresik tersebut, terbukti mencuri besi di pabrik pupuk terbesar se-Indonesia itu.
Informasinya, penangkapan tikus pabrik itu berawal laporan dari Durasim yang merupakan salah atu karyawan PG. Dia curiga dengan isi truk Nopol W-8792- H yang digunakan tersangka sebagai pengangkut sampah di PG.
Kemudian, Durasim melaporkan ke petugas Polsek Gresik yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Alhasil, petugas menemukan dua tabung gas pemadam kebakaran dan dua karung besi penyambumg pipa. Akhirnya petugas menggelandang empat tersangka karyawan PT AJG yang bekerja sebagai clening service PG.
Dari pengakuan salah seorang tersangka , perbuatan mencuri besi tersebut sudah sering dilakukan.
“Saya melakukan setiap kali saya piket membersihkan sampah di pabrik (PG),” ujar Ja’I dengan nada penyesalan kepada petugas yang memeriksanya.
Sementara itu, Kapolsek Gresik AKP Mulyono menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan menaruh barang curiannya di bagian bak depan truk, dan sampahnya di bagian bak belakang.
“Setelah sampai di tempat sampah, besinya di jual dan sampahnya dibuang.”ungkapnya.(sho)
Posting Komentar