Lahan Aquatic persis sebelah UD. Kembang Group |
Buktinya, lokasi rencana lahan aquatic tersebut,
persis berada disebelah galangan kayu ‘UD. Kembar Group’ yang notabene milik
keluarga rezim yang sedang berkuasa di Kabupaten Gresik.
“Letaknya persis di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Gresik Pratama. Kalau sebelah barat, persis sebelahnya galangan kayu (Kembar
Grup) itu,”terang Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Gresik, Yusuf
Anshori diruang kerjanya, Selasa (25/9).
Diterangkan mantan Camat Sidayu itu, lahan milik
Pemkab Gresik hanya seluas 3 hektar yang persis menghadap ke Jalan Raya Dr.
Wahidin Sudiro Husodo. Saat ini, ditumbuhi pohon mangga dan pisang. Selain itu,
ada kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kebomas.
Kebutuhan lahan untuk aquatic, sambung Yuusf Anshori,
seluas 6 hektar. Akhirnya, Pemkab Gresik harus melakukan pembebasan lahan
seluas 3 hektar yang berada dibelakang lahan milik Pemkab Gresik.
“Rencana tanah yang kita bebaskan, milik warga. Bukan
milik satu orang,”tandasnya.
Ironisnya, kendati dewan sudah menyetujui anggaran
sebesar Rp. 11 milyar dalam P-APBD Gresik Tahun 2012 untuk pembebasan lahan
aquatic tersebut, namun mereka belum mengetahui persis letak lahan yang
rencananya dibebaskan oleh Pemkab Gresik tersebut.
“Kita belum tahu persis letaknya lahan aquatic
itu,”ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Hadi Kusono dengan ekpresi serius.
Legislatif, sambung Ketua DPC PDIP Gresik ini,
menyetujui anggaran pembebasan lahan untuk Aquatic karena eksekutif berdalih
pemerintah siap mengucurkan anggaran yang besar. Termasuk menyongsong
pelaksanaan Asian Games yang direncanakan berlangsung di Jawa Timur pada 2019
mendatang.
“Yang
jelas, kita mensinyalir kalau berkaitan dengan pembebasan lahan selalu
menguntungkan mereka yang dekat penguasa,”pungkasnya.(sho)
Posting Komentar