GRESIK- sebanyak 21 anggota Komisi C dan D DPRD Karangasem, Bali melakukan study banding ke DPRD Gresik, Selasa (29/1). Tujuannya, ngangsu kaweruh terkait Peraturan Daerah (Perda) Pajak Restoran dan Perda Pajak Kuliner.
Karena Kabupaten Karangasem merupakan destinasi pariwisata, maka legislator disana hendak menggunakan hak inisiatif Ranperda Pajak Restoran dan Ranperda Kuliner.
"Disana (Kabupaten Karangasem) belum memiliki Perda Pajak Restoran,"ujar Kabag Risalah dan Persidangan (Risdang) Sekwan DPRD Gresik, Kunto Purnomo SH didampingi Kabag Humas Sekwan Gresik, Sutarmo SH MM seusai menerima tamu dari DPRD Karangasem.
Sayangnya, tamu legislator tersebut tidak ditemui oleh unsur pimpinan dewan. Sebab, seluruh legislator sedang mengikuti Bintek selama 3 hari di Jakarta.
Menurut Kabag Humas Sekwan DPRD Gresik Sutarmo SH MM, bahwa, pimpinan telah memberikan disposisi agar dikomunikasikan pada rombongan DPRD Karangasem kalau seluruh anggota dewan sedang mengikuti Bintek di Jakarta.
"Tapi, mereka (DPRD Karangasem) sudah berada di Surabaya dan tetap minta ke Gresik. Akhirnya, tetap kita temui,"terangnya.(sho)
Home »
legislatif
» Ditinggal Bintek, Dewan Kedatangan Tamu
Ditinggal Bintek, Dewan Kedatangan Tamu
Written By gresik satu on Selasa, 29 Januari 2013 | Selasa, Januari 29, 2013
Label:
legislatif
Posting Komentar