Headlines News :
Home » , » Ngaku Polisi, Motor Kenalan Digadaikan

Ngaku Polisi, Motor Kenalan Digadaikan

Written By gresik satu on Sabtu, 09 Februari 2013 | Sabtu, Februari 09, 2013

GRESIK- Mengaku sebagai anggota Polisi untuk melakukan tindak kriminal, Anak Agung Ngurah Aryabawa (40) warga Siwalankerto Timur I/117-B RT 05 RW. 05 Kelurahan Siwalankerto Kecamatan Wonocolo, Surabaya dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Driyorejo.
Sebab, dia dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat Nopol AG- 6885- LR milik Siti Luluk Nor Hayani (29) warga Dusunn Karangasem RT 01 RW 04 Desa Karang Dagangan Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.
Ceritanya, Siti Luluk Nor Hayani berkenalan dengan Anak Agung Ngurah Aryabawa yang mengaku anggota Polisi berdinas d Dit Intelkam Polda Jatim.
Dari perkenalan tersebut, Anak Agung mengaku sedang mencari kost di sekitar Dusun Legundi Desa Krikila Kecamatan Driyorejo. Singkat kata, mereka semakin akrab dan sering komunikasi.
Akhirnya, tersangka meminjam sepeda motornya dengan dalih mencari kost. Karena sudah akrab, Siti Luluk Noor Hayati menyerahkan saja tanpa curiga. Ternyata, hampir 5 hari tak dikembalikan. Bahkan, Anak Agung tak jelas keberadaannya. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Driyorejo.
Setelah menerima laporan, petugas langsung menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi. Setelah cukup bukti, petugas berhasil mennagkap tersangka di Legundi.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidika,n tersangka mengaku menggadaikan sepeda motornya ke penadah di Krian Sidoarjo sebesar Rp. 3.500.000,-,
Langsung saja, polisi melakukan penangkapan pada Haris (34)warga Dusun Ngingas Barat RT. 36 RW 08 Desa Krian Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tanda kewenangan Penyidik Polri dan Sepeda motor Honda Beat Nopol AG 6885 LR serta STNK.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Muhammad Nur Hidayat membenarkan penangkapan tersangka penipuan dan penadahan tersebut.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu