GRESIK-Rencana Komisi D DPRD Gresik membantu menyelesaikan persolan karyawan PT. Puspetindo dengan manajemen menjadi berantakan.
Pasalnya, ratusan karyawan mengeruduk gedung DPRD Gresik, Jum'at (03/05) yang bakal dilaksanakan hearing Komisi D dengan keluarga owner PT. Puspetindo, Afrizal.
"Tidak mungkin bisa ketemu antara karyawan dengan manajemen. Kita sudah berusaha mencarikan solusi dengan menagih janji dari PT. Pupetindo. Tapi, karyawan tak sabar dengan datang kesini. Jelas, manajemen tidak bersedia datang,"ujar Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un dengan nada jengkel.
Bahkan, anggota Komisi D enggan untuk hearing karena karyawan PT. Puspetindo yang statusnya menggantung memaksa ikut hearing meskipun tak diundang.
Apalagi, Chumaidi Ma'un sendiri memilih mangkir dari agenda yang sudah direncanakan dengan dalih ada urusan yang tak dapat ditinggalkan.
Pihak managemen juga trauma karena beberapa waktu lalu disandera ooleh karyawan mulai siang sampai Subuh. Karena, karyawan memaksa manajemen membayar gaji dan pesangon mereka.
Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Gtresik Susianto yang memimpin rapat yang direncanakan oleh Komisi D. Sebab, perwakilan karyawan telah menguasai ruangan.
Karena, undangan kepada manajemen PT. Puspetindo tak datang, maka rapat hearing ditunda. Dan Susianto menjanjikan akan melakukan pemanggilan yang kedua.(sho)
Digeruduk Karyawan Puspetindo, Agenda Komisi D Berantakan
Written By gresik satu on Jumat, 03 Mei 2013 | Jumat, Mei 03, 2013
Berita Terkait :
Label:
Komisi D,
legislatif
Posting Komentar