Headlines News :

Tampilkan postingan dengan label Komisi D. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisi D. Tampilkan semua postingan

Penghapusan Tunggakan PBB P2 Dinilai Politis dan Lips Service

GRESIK-Kalangan dewan menilai kebijakan Bupati Sambari Halim Radianto menarik surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) sarat muatan politis untuk pencitraan kepada masyarakat jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 semata.
"Sebab, masyarakat di bawah menjadi resah dengan munculnya tagihan tunggakan PBB P2 yang sudah dilunasi tahun-tahun sebelumnya. Rakyat dibawah semakin sadar kalau jalannya pemerintahan di Gresik sangat amburadul. Makanya, ada upaya manipulatif dengan penghapusan PBB P2 seolah-olah pemerintah pro rakyat,"kecam Ketua Komisi D DPRD Gresik, Drs. Chumaidi Ma'un dengan nada sengit, Kamis (20/03).
Ditambahkannya, kekacauan penarikan tagihan PBB P2 di Kabupaten Gresik justru terjadi setelah kewenangan PBB P2 diserahkan ke pemerintah daerah dari pemerintah pusat.
Apalagi, kewenangan PBB P2 dari pemerintah pusat sudah diserahkan ke Pemkab Gresik berlaku efektif sejak 2012 lalu.
"Kalau memang ada sistem yang salah, seharusnya pada awal-awal penyerahan kewenangan. Kenapa justru kekacauan terjadi setelah berjalan hampir 2 tahun. Ada apa dibalik semua itu,"tandanya dengan nada heran.
Politisi dari PKB tersebut juga menilai ada kebohongan publik dari Pemkab Gresik dengan kebijakan penghapusan tunggakan PBB P2 bagi wajib pajak yang menunggak dibawah tahun 2007 silam.
"Karena ada juga tagihan tunggakan kepada wajib pajak pada tahun 2010 yang sudah dilunasi. Otamtis, mereka tetap wajib membayar tunggakan dan tidak mendapat penghapusan. Kebijakan ini hanya lips service dan kebohongan publik,"tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi B, Ahmad Kursriyanto membenarkan jika masyarakat sedang resah terkait munculnya tunggakan tersebut. Sebab, banyak yang sudah melunasi tetapi ditagih lagi karena dianggap menunggak.
"Seperti di Kecamatan Balongpanggang. Ada sekitar 5 desa yang masyarakat menerima tagihan tunggakan. Padahal, mereka sudah melunasi,"tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Gresik mendadak membuat kebijakan penghapusan tagihan tunggakan PBB P2 setelah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik menerbitkan sekitar 7000 SPPT PBB P2 kepada masyarakat. Sebab, timbul gejolak dimasyarakat karena merasa sudah lunas tetapi ditagih lagi.(sho)

Wali Murid Keluhkan Biaya Karya Wisata

GRESIK-Wali murid SDN Sidokumpul 1 Kecamatan Gresik keluhkan pungutan biaya karya wisata bagi siswa kelas 1. Pasalnya, kegiatan tersebut tanpa persetujuan bersama dengan wali murid. Sebaliknya, pihak sekolah langsung mengirim surat kepada wali murid untuk segera melunasi biaya karya wisata.
Dalam surat tertanggal 6 Maret 2014 yang ditandatangani Kasek Sidokumpul 1, Dra. Amiati M.Pd tersebut diuraikan,bahwa dalam rangka melaksanakan program sekolah tahun pelajaran 2013/2014 yaitu kegiatan tengah semesater 2 (KTS) khususnya kelas 1 mengadakan kegiatan karya wisata pada Senin (28 Maret 2014) tujuan Taman Safaru dan sekitarnya sengan biaya sebesar Rp. 240.000,- tiap peserta didik atau siswa.
Kemudian pendaftaran paling lambat 17 Maret 2015 disertai dengan pembayaran yang bisa diambil dari uang tabungan.
"Kalau siswa kelas 1 yang masih kecil, pasti didampingi orang tua. Nah, orang tua sebagai pendamping juga harus membayar sendiri dengan biaya yang sama. Belum lagi untuk uang sakunya,"keluh Bagus, salah satu wali murid dengan nada kesal ketika hendak melapor ke dewan,Rabu (12/03).
Ditambahkan, pihak sekolah tidak pernah mengundang wali murid untuk rapat membahas kegiatan tersebut. Termasuk besarnya biaya yang dibebankan ke wali murid.
"Kita tidak pernah diundang rapat masalah itu, tiba-tiba saja menerima surat dari sekolah,"imbuhnya dengan kesal.
Wali murid juga tidak mengetahui secara pasti, apakah kegiatan tersebut beserta besarnya biaya yang ditetapkan suidah mendapat persetujuan dari Bupati Gresik sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
"Mana kita tahu, apakah sudah sesuai dengan RAPBS, wong tidak pernah diundang rapat,"tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Drs Chumaidi Ma'un setelah membaca surat dari SDN Sidokumpul 1 Kecamatan Gresik menyatakan, bahwa, kegiatan tersebut apabila tidak tercantum dalam RAPBS dikategorikan pungutan liar (pungli).
"Jadi, kegiatan iru harus muncul di RAPBS yang setujui oleh Bupati. Kalau tidak, maka pungli,"tegasnya.(sho)

Terkuak, Disdik Gresik Slintutan Tentukan PPDGS

GRESIK-Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik saling lempar tanggungjawab terkait diskriminasi penentuan Bantuan Penyelenggara Pendidikan Dan Guru Swasta (PPDGS) tahun 2014 ini. Sebab, guru-guru yang berada di bawah naungan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Gresik sangat dirugikan dengan  mekanisme penentuan penerima PPDGS yang slintutan.Sebaliknya, guru yang mengajar pada lembaga di luar Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif  Gresik sangat diuntungkan.
Fakta tersebut terungkap dalam hearing atau rapat dengar pendapat antara Pergunu Gresik, Disdik Gresik yang dihadiri langsung Kadisdik Gresik, Nadlif dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Dr.H. Haris Hasanuddin. M. Ag atas undangan Komisi D DPRD Gresik yang menindaklanjuti keluhan dari Pergunu Gresik.
"Kami mendapat keluhan dari Pergunu di kecanatan soal penentuan penerima PPDGS. Misalkan di Kecamatan Driyorejo. Sekolah YPM (Yayasan Pendidikan Ma'arif) yang muridnya banyak, hanya enam guru yang menerima PPDGS. Sebaliknya, sekolah yang muridnya lebih sedikit, guru yang menerima PPDG lebih banyak. Kalau memang mekanismenya PPDGS untuk 1 guru dengan minimal 30 siswa, kenapa banyak sekolah yang siswanya sedikit tetapi guru yang mendapatkan PPDGS lebih banyak,"ujar Ketua Pergunu Gresik, Sururi S.Ag, MM dengan nada tinggi dalam hearing akhir pekan ini.
Ditegaskannya, diskriminasi tersebut hampir merata di seluruh kecamatan di Gresik. Misalkan di kecamatan Wringinanom dimana SD Al-Muhajirin dan SD Muhammadiyah yang muridnya lebih sedikit mendapatkan jatah 7 guru penerima PPDGS. Termasuk yang terjadi di Kecamatan Dukun, Manyar maupun kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean.
"Seperti di Kecamatan Manyar. Tidak semua guru di MI (madrasah ibtidaiyah) dan MTs (madrasah tsanawiyah) yang mendapatkan. Bahkan, di Pulau Bawean juga hampir merata,"tukasnya.
Namun, Kadisdik Gresik, Nadlif menyalahkan badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik yang tidak menyetujui usulan anggaran sebesar Rp. 20 milyar pada APBD Gresik Tahun 2014 yang diajukan Disdik  Gresik untuk dana penunjang PPDGS. Sebab, alokasi bantuan PPDGS dari APBD Propinsi Jatim cenderung menurun.   
"Andai kata usulan saya awal di Badan Anggaran kalau bisa dipenuhi Rp. 20 milyar, semua bisa mendapatkan.Dari APBD Propinsi Jatim hanya sebesara Rp. 9.450 milyar. Selisihnya sebesar Rp. 1, 9 milyar diback up APBD Gresik tahun 2014. Jadi, Dana yng kita bagi Rp. 11,376 milyar,"ujarnya.
Kabid PLS Disdik Gresik, Achmad Shobiron yang mendampingi Nadlif juga menjelaskan, bahwa, dalam mengalokasikan PPDGS, pihaknya melibatkan Kemenag, UPT hingga KKMI.
"Sampai saat ini, banyak data yang salah. Kalau diukur rencana semula 30 siswa untuk 1 guru, dananya tak ngamputi (mencukupi-red). Anggaran dari APBD Propinsi turun lagi dibanding tahun 2013 sebesar Rp. 13 milyar,"jelasnya.
Alhasil, kata Shobiron, terjadi pengurangan 40 persen dari usulan semula. Dan menurut DPPKAD sudah tak bisa diotak-atik.
"Sesuai Juklak dari Propinsi, PPDGS diprioritaskan bagi guru madrasah diniyah (Madin),"ujarnya.
Tak pelak, Kepala Kemenag Gresik Dr.H. Haris Hasanuddin. M. Ag terperanjat dengan penjelasan tersebut. Sebab, Kantor Kemenag Gresik tidak pernah menandatangani tambahan guru penerima PPDGS yang di back up APBD Gresik Tahun 2014.
"Saya tidak pernah menandatangani usulan guru penerima PPDGS yang ada tambahan Rp. 1,9 milyar dari APBD Gresik. Saya hanya menandtangani yang berasal dari APBD Propinsi Jatim. Kemana dan dimananya (alokasinya) kami tidak tahu,"tegasnya.
Dr.H. Haris Hasanuddin. M. Ag semakin kaget karena juklak dan juknis dari Propinsi Jatin, bahwa, PPDGS diperuntukkan bagi guru di Madin. Kenyataannya, alokasi untuk guru madin di Kabupaten Gresik masih kurang, tetapi Disdik Gresik mengalokasikan untuk guru non Madin.(sho)

Warga Protes Pembangunan  SD Muhammadiyah 3

GRESIK-Puluhan warga Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik berbondong-bondong menghadiri undangan hearing Komisi D DPRD Gresik terkait pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 3 yang berada di Jl. Harun Thohir Gresik.
Dalam hearing, Jum'at (17/01)  warga menilai pembangunan gedung SD milik Yayasan Muhammadiyah tersebut, dinilai melanggar Peraturan Bupati Gresik (Perbub) nomor 65 tahun 2008 tentang Tata Cara Pendirian Satuan Lembaga Pendidikan, dimana dalam pasal 14 ayat 1 tertulis jelas, bahwa pendirian SD harus berjarak minimal 1000 meter dari lembaga SD lainnya.
"Kami menghendaki tidak memicu konflik dibawah. Jangan mendekat atau menempel (pembangunan SD Muhammadiyah 3) di SD AT-Thohiriyah,"pinta salah satu tokoh masyarakat Desa Pulo Pancikan, Yamin dengan nada tegas.
Menurutnya, warga tetap menghendaki ada lembaga pendidikan disana. Namun, jangan mendirikan sekolah dasar. Alternatifnya, bisa mendirikan lembaga pendidikan SMP, PAUD ataupun SMA. Selain itu, warga keberatan karena pembangunan SD hanya berdasarkan surat rekomendasi dari Kepala Disdik Gresik dan tidak mengantongi IMB maupun ijin dari masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gresik, Nadlif dalam hearing menjelaskan, bahwa,  pembangunan gedung SD Muhammadiyah 3 tidak menyalahi aturan. Sebab, gedung tersebut merupakan pindahan dari SD Muhammadiyah 3 yang lama.
"Ketika Dikdasmen Muhammadiyah mengajukan persetujuan pindah tempat, kita setujui. Berdirinya, SD Muhammadiyah 3 sudah ada sebelum Perbup 65 tahun 2008,ada. Lagian, jumlah siswanya sedikit,"tegasnya.
Selain itu, kata Nadlif, yang diatur dalam 65 tahun 2008 yakni pendirian sekolah baru yang diatur dalam ayat 2. Sedangkan SD Muhammadiyah 3 bukan pendirian sekolah baru. Sehingga tidak menyalahi aturan.
"Saya berjanji akan membina kedua sekolah itu supaya berjalan bagus,"tandasnya.
Hal senada diungkapkan dari perwakilan Dikdasmen Muhammadiyah Gresik yang menyatakan, bahwa, sekolah yang lama kurang layak. Kemudian, pada tahun 2008 ada donatar yang mewakafkan lahan seluas 1000 meter. Dan pada tahun 2011 juga ada donatur yang mewakafkan tanahnya untuk SD Muhammadiyah 3.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Ma'un belum secara tegas memberikan rekomendasi terkait protes warga Desa Pulopancikan tersebut. Untuk itu, Komisi D akan melakukan sidak sehingga mengetahui secara persis lokasi dan duduk permasalahannya. (sho)

Peserta BPJS Ditolak RS Swatsa Mitra BPJS

GRESIK-Rombongan Komisi D DPRD Gresik yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Gresik yang berada di komplek RSUD Ibnu Sina semakin yakin kalau BPJS bidang kesehatan masih amburadul dan belum siap.
Fakta tersebut terungkap ketika rombongan Komisi D yang sedang sidak dikejutkan dengan kedatangan Kasinten (50) warga Desa Tanjungwidoro Kecamatan Bungah. Pasalnya, wanita paruh baya tersebut  ngelabrak sambil sesenggukan menahan luapan emosi pada petugas BPJS Kabupaten Gresik setelah kartu kepesertaan BPJS atas nama menantunya, Sriani (24) yang menderita tumor, ternyata ditolak oleh RS swasta di Gresik yang nota bene telah terikat kerjasama dengan BPJS.
"Alasannya (RS swasta itu), data belum lengkap. Kami warga miskin, kenapa masih dipersulit,"ujarnya penuh emosional sambil bercucuran air mata sembari menyerahkan kartu kepesertaan Sriani di ruang pelayanan pendaftaran kantor BPJS Kabupaten Gresik, Jum'at (17/01).
Padahal, kata Kasinten, persyaratan untuk kelengkapan administrasi telah dipenuhi. Seperti surat rujukan dari Puskesmas Kecamatan Bungah. Kenyataannya, petugas dari RS swasta tersebut menolak dengan alasan administrasinya tak lengkap.
Tak pelak, warga yang antri di ruang pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Kabupaten Gresik menjadi heboh. Termasuk, rombongan Komisi D yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un. Celakanya, kepala perwakilan operasional kantor BPJS Kabupaten Gresik, Titus Hediyanto sedang tidak masuk kantor.
Kasinten juga menceritakan, bahwa, menantunya sudah dibawa ke RSUD Dr Soetemo Sirabaya. Karena, antrian sangat panjang dalam seharian. Namun, sebelum terlayani tetapi menantunya tak kuat menahan sakit, akhirnya diputuskan ke RS swasta di Gresik yang bekerjasama dengan BPJS.
"Menantu saya menjadi peserta BPJS untuk kelas I,"ujarnya sambil menunjukkan kuitansi pembayaran awal melalui Bank BNI.
Mendapati kenyataan tersebut, rombongan Komisi D menjadi geram pada BPJS dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.
"Sudah benar, hak anda menagih pelayanan ke BPJS. Kalau dilapangan seperti ini, kita akan panggil pihak rumah sakit yang sudah kerjasama dengan BPJS," tukas Wakil Ketua Komisi D, Mujib Riduan dengan nada dongkol.
Sebaliknya, petugas dari BPJS yang kebingungangan, berusaha melobi RSUD Ibnu Sina supaya mau menampung pasien yang memegang kepesertaan BPJS tersebut.(sho)

Dewan Nilai BPJS kurang Sosialisasi


GRESIK-Komisi D DPRD Gresik melakukan sidak terkait pelaksanaan sistem kesehatan nasional (SKN) dengan pemberlakuan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan yang mulai 1 Januari 2014 ini. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.  Untuk itu, rombongan Komisi D melakukan sidak ke Dinkes Gresik serta penanggungjawab operasional BPJS wilayah Kabupaten Gresik.  
"Harus sosialisasi hingga ke bawah. Sebab banyak masyarakat yang tidak tahu,"tukas Wakil Ketua Komisi D, Mujib Riduan dengan nada sengit dalam sidak, Kamis (16/01).
Politisi dari F-PDIP tersebut mengingatakan kepada BPJS perwakilan operasional Kabupaten Gresik untuk menyiapkan tenaga pelayanan yang cukup dan terampil. Sebab, Komisi D tak mau mendengar ada keluhan dari masyarakat pelayanan menjadi kepesertaan BPJS bidang kesehatan yang lamban.
"Jangan sampai tenaga (BPJS Perwakilan wilayah Gresik) tidak siap ketika antusias masyarakat tinggi menjadi kepesertaan BPJS,"tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un yang menilai ada ketidaksiapan pemberlakukan BPJS bidang kesehatan. Sebab, Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sudah lama disahkan. Kenyataanya, sosialisasinya sangat rendah sehingga masyarakat belum memahami.
"Sesuai dengan undang-undang, kenapa Kabupaten Gresik tidak ada kantor cabang. Seharusnya ada kantor cabang di Gresik. Undang-undang sudah disahkan sejak tahun 2011, semestinya sosialisasi sudah tuntas karena ada jeda waktu yang cukup. Kenyataannya, BPJS masih akan melakukan sosialisasi,"tandasnya.
Disamping itu, kata politisi dari PKB itu, Ia  mengaku mendapat keluhan adanya diskriminasi yang dilakukan oleh BPJS Cabang Surabaya perwakilan operasional Kabupaten Gresik. Sebab, rumah sakit swasta yang diajak bekerjasama tanpa melibatkan rumah sakit (RS) milik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Lembaga Mabarrot NU yang tersebar di Kabupaten Gresik.
 "Seakan terjadi diskriminasi. Sebab, rumah sakit swasta yang bekerjasama menerima kepesertaan BPJS bidang kesehatan ada RS Muhammadiyah, RS Petrokimia Medika dan RS Semen Gresik. Mengapa rumah sakit milik NU tak diajak kerjasama,"semprotnya.
Menanggapi sorotan Komisi D yang menilai pemberlakukan BPJS bidang kesehatan kurang sosialiasasi,   Titus Herdiyanto sebagai pengurus operasioanl BPJS di wilayah Kabupaten  Gresik menyatakan, bahwa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sudah melalui pejabat-pejabat di Kabupaten Gresik melalui oneweek program. Juga sudah sosialisasi kepada pensiunan.  Pada polisi juga sudah kita lakukan sosialisasi. Kita juga sosialisasi melalui Apindo (Assosiasi Pengusaha Indonesia) dan HRD (human resource department) perusahaanperusahaan,"tandasnya.
Terkait RS milik NU yang tidak bekerjasama oleh BPJS untuk menerima peserta BPJS, Titus mengaku kalau pihaknya tidak mengajak untuk bekerjasama. Sebaliknya, RS swasta tersebut yang proaktif dengan menawarkan kerjasama ke BPJS.
"Kita tidak mengajak kerjasama, tapi mereka yang proaktif menawarkan kerjasama. Jadi, tidak ada diskriminasi. Kalau rumah sakit milik NU mau kerjasama, silakan saja,"katanya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinkes Gresik, dr Sugeng Widodo yang mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik. Namun, ia mengakui kalau  kades tidak sosialisasi secara masif ke masyarakatnya.
"Sebenarnya sudah kita sosialisasi melalui kepala desa. Tapi, tidak diteruskan sampai ke bawah,"tuturnya.
Sugeng Widodo menjelaskan, bahwa, pemberlakukan BPJS bidang kesehatan maka orang yang  tidak mampu akan dibantu oleh pemerintah  melalui PIB (Penerima Bantuan Iuran) sebesar Rp. 19.500 perorang setiap bulannya. Mereka akan mendapat pelayanan kesehatan gratis untuk kelas III.
"Tapi, tiga bulan pertama sejak diberlakukan BPJS bidang kesehatan, bagi pemegang kartu Akses, Jamkesmas dan Jamsostek tetap berlaku. Setelah itu, bebas memilih BPJS bidang kesehatan,"urainya.(sho)

Komisi D Rekomendasi MTA Prei Dhisik

GRESIK- Komisi D DPRD Gresik minta agar aktifitas Majelis Tafsir Alqur'an (MTA) dihentikan terlebih dulu. Sebab, ada beberapa pertimbangan yang dianggap melanggar aturan perundangan.
"Saya rekomendasikan (MTA) untuk prei dhisik (berhenti dulu). Ini kesimpulan yang akan kita kirim ke Pimpinan DPRD Gresik untuk diteruskan ke Bupati,"ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un dalam rapat dengar pendapat dengan pengurus MTA Cabang Gresik, Kamis (12/12).
Ada beberapa alasan sehingga Komisi D mengeluarkan rekomendasi tersebut. Pertama, karena MTA termasuk pendidikan non formal yang harusnya mendapat izin sesuai dengan Perda No. 26 Tahun 2011 tentang sistim penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Gresik.
Selain itu, kegiatan MTA dianggap melanggar Perda No. 25 Tahun 2004 tentang penyelenggaran ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Gresik.
"MTA belum kulo nuwon pada warga sekitar,"paparnya.
Yang tak kalah penting, sambung politisi dari PKB tersebut, kurikulum dalam menafsirkan Alqur'an tidak sesuai dengan penafsiran secara umum. Sebab, penafsiran secara umum menggunakan kitab-kitab yang ada sebagai pendamping.
"Karena, MTA tidak umum,"tandasnya.
Dalam hearing, anggota Komisi D Hj. Aliyatul Halimah mempertanyakan terkait kitab pendanping yang dijadikan acuan dalam menafsirkan Alqur'an.
"Apa kitab pendampingnya,"papar istrik H. Maslukh Al Fanani tersebut.
Ternyata, Ketua MTA Cabang Gresik, Sugiyanto yang hadir dalam hearing mengaku tidak ada kitab pembandingnya.
"Yang menyusun tim dari MTA pusat di Surakarta. Lalu kita baca bersama-sama serta kita pahami. Setelah itu, kita amalkan,"tandasnya.
Namun, Sugiyanto menolak rekomendasi dari Komisi D untuk menghentikan aktifitas pengajian yang rutin digelar setiap ahad tersebut.
"Silakan ditempuh langkah hukum Kita tidak pendidikan tetapi pengajian. Kalau soal turunan (menafsirkan Alqur'an), kita seperti itu (dari kantor pusat di Surakarta),"tegasnya.
Sebab, Sugiyanto merasa aktifitas yang dilakukan MTA tidak meresahkan masyarakat. Termasuk, Alqur'an yang dibaca dan dipelajari sama dengan umat Islam lainnya di Indonesia. Alqur'an tersebut yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, MTA secara hukum juga legal karena diakui oleh Kemenkum HAM sehingga merasa taat pada hukum.
"Kalau kami salah sesuai undang-undang, kita minta diluruskan. Kalau dipandang sesat, ada MUI yang lebih berwenang. Mari kita selesaikan melalui MUI. Kita memang kecil, tapi jangan dibunuh,"tandasnya.
Sugiyanto juga menegaskan kalau MTA tidak pernah mengharamkan ataupun melarang tahlilan.
Sebelumnya, GP Ansor Gresik mendesak agar MTA dibubarkan karena dianggap melenceng dan menyesatkan. Selain itu, ada pengaduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan MTA. Akhirnya, Komisi D merespon dengan memanggil pengurus MTA Cabang Gresik untuk rapat dengar pendapat.(sho)

Aneh, Cetak Foto Kepala Daerah sudah Didanai APBD masih Dipungli

GRESIK-Kalangan dewan kaget dengan keluhan dari kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Gresik terkait pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik berkedok kewajiban membeli foto pasangan kepala daerah yakni Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Moh Qosim yang dibingkai dalam pigura seharga Rp. 200 ribu.
"Lho, kan sudah ada anggarannya. Kenapa masih ada pungutan lagi. Jelas, itu pungli,"semprot Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un dengan nada tinggi, Rabu (27/11).
Ternyata, dalam APBD Gresik Tahun 2013 di pos Sekretariat Daerah untuk pos penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dengan kode rekening 1.20.1.20.03.01.13.5.2.3.28.01 tertulis belanja modal pengadaan lukisan dan foto Rp 25 juta.
"Kita sudah menerima keluhan dari Ketua PAUD (Pendidikan Usia Usia Dini)Kecamatan Menganti, Bu Nur Azizah yang mengeluhkan pungli itu. Secepatnya, kita akan mengklarifikasi ke Dinas Pendidikan, kenapa masih ada pungutan lagi,"tandasnya.
Sebelumnya, kepala taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) hingga SMA sederajat di Kecamatan Driyorejo mengeluhkan adanya pungli tersebut. Mereka disuruh mengambil gambar foto pasangan Bupati Sambari Halim Radianto-Wabup M Qosim ke Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan di Kecamatan Driyorejo. Saat mengambil ke UPTD, ternyata diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 200 ribu. Alasannya, sebagai biaya pengadaannya.
Sebab, ada instruksi dari UPTD Dinas Pendidikan di setiap kecamatan untuk mengganti foto pasangan bupati-wabup versi terbaru yang dipasang setiap kelas.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gresik, Nadlif kepada wartawan membenarkan adanya pergantian foto pasangan Bupati Sambari Halim Radianto dengan Wabup Moh Qosim untuk sekolah-sekolah tersebut. Namun, sifatnya sukarela dan tidak membebani pihak sekolah atau menggunakan uang dari siswa.
"Mekanismenya, setiap sekolah memesan ke UPTD di kecamatan masing-masing. Selanjugnya UPT melanjutkan ke Bagian Perlengkapan Setkab Gresik dengan biaya Rp 200 ribu sepasang,"tandasnya.
Dijelaskan, foto pasangan Bupati Sambari Halim Radianto dengan Wabup Moh Qosim sudah lama tidak diganti. Namun sejak Nopember 2013 ini, sudah ada foto terbaru.
"Tidak ada paksaan untuk mengganti foto dengan terbaru. Itu murni sukarela bukan memaksa," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Perlengkapan Pemkab Gresik, Nanang yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas Agus Setya P menyatakan, bahwa, foto bupati dan wakil bupati yang terbaru sudah di upload di website Kabupaten Gresik.
"Jadi, semua lembaga pemerintahan bisa download dan di cetak sendiri,"pungkasnya.(sho)

Palsukan Surat Mundur Kerja untuk Cairkan JHT ?

GRESIK-Komisi D DPRD Gresik memanggil managemen Husen Grup yang memiliki beberapa stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) . Sebab, ada pengadiuan kalau karyawan SPBU di Desa Banyutami belum dibayar sesuai ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) Gresik.
Selain itu, ada 3 karyawan yang tidak dikutkan dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dan diminta mengundurkan diri.
"Kita fokus ada 3 karyawan yang mundur,"ujar Ketia Komisi D, Chumaidi Ma'un dalam hearing yang dihadiei Sekretaris Disnaker Gresik, Karno, Kamis (14/11)..
Namun, pengaduan tersebut dibantah oleh perwakilan Husen Grup melalui kuasa hukumnya, Malik. Sebab, realitas yang terjadi tak sama dengan laporan yang masuk ke dewan.
"Justru mereka yang mengundurkan diri dengan membuat surat palsu untuk mengambil jaminan hari tua (JHT) di Jamsostek. Kita mendapatkan bukti otentik,"ujar Malik.
Kejanggalan surat pengunduran diri tidak diteken oleh owner SPBU. Tetapi, surat pengunduran diri yang digunakan untuk mengambil JHT di Jamsostek ada tanda-tangan pimpinan.
"Surat tersebut ada di Polres Gresik untuk penyidikan karena ada unsur pidana,"imbuhnya.
Kasus 3 karyawan SPBU Banyutami menarik karena karyawan setelah mencairkan JHT di PT. Jamsostek tetapi tetap bekerja di SPBU Banyutami. Bahkan hampir setahun menerima gajinya.
Sampai akhirnya, pihak Husen Grup melaporkan ke polisi karena pihaknya menerima teguran dengan adanya 3 karyawan tersebut yang tidak diikutkan kepesertaan Jamsostek.
Upaya 3 karyawan SPBU Banyutami mendapat dukungan dari organisasi buruh, Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI-Kasbi) Gresik. Ketua SPBI-KASBI, Hakam ikut dalam hearing dengan komisi D tersebut.
"Upah di SPBU Banyutami belum UMK sampai saat ini,"tandasnya.(sho).

PT HSK Lakukan Pelanggaran, Disnaker Lepas Tangan

GRESIK- Temuan pelanggaran ditambah buruknya kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik terungkap dalam sidak yang dilakukan komisi D DPRD Gresik ke PT Hanampi Sejahtera Kahuripan ( HSK ) yang terletak di Kawasan Industri Maspion (KIM), Senin ( 11/11).
Sidak kali ini, sebagai lanjutan dari hering yang dilakukan pada pekan lalu. Pihak manajemen bersikukuh tidak ada rekrutmen buruh baru, Karena pihak pimpinan PT HSK tidak hadir dalam hearing, maka di pending.
Untuk membuktikan sebelum agenda lanjutan untuk hearing dengan mengundang buruh, pimpinan perusahaan, Disnaker adalah pada Jum'at (15/11)mendatang.
Sebab, PT. Hanampi Sejahtera Kahuripan menambah 60 orang tenaga kerja borongan baru. Selain itu, mereka tidak melaporkan ke Disnaker Gresik.
Lebih celaka lagi, Disnaker Gresik yang seharusnya melakukan pengawasan, justru tidak mengetahuinya.
Padahak, permasalahan 177 buruh yang mogok kerja, menuntut status menjadi karyawan belum terselesaika.
Menurut Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'aun, seharusnya PT HSK paham dengan aturan dan UU yang telah ada. Tidak berbuat seenaknya, sehingga mengakibatkan 177 buruh makin tidak jelas.
Sebab kesepakatan kerja bersama ( KKB), antara pihak buruh dengan manajemen perusahaan sudah dilakukan dengan bentuk peryataan. Sehingga mengakibatkan buruh makin bergejolak dengan melakukan demo.
Rekrumen tenaga borongan yang dilakukan oleh PT HSK, menunjukan lemahnya pengawasan yang dilakukan Disnaker.
Sebaliknya, Disnaker Gresik seolah cuci tangan dengan dalih kurang personil maupun uang lainnya. Selain itu, Disnaker Gresik menyarakan melalui jalur perselisihan hubungan industrial (PHI).
"Wong sudah pernah pertemuan tripatrit dan ada kesepakatan, koq dibawa ke PHI,"tukas Chumaidi Maun.
Wakil Ketua Komisi D, Mujid Ridwan menyatakan PT HSK jelas melakukan pelangaran yang disengaja apapun dalihnya.
"Perbuatanya menunjukan sikap kapitalis, sewenang-wenang terhadap buruh. Bila dalam hering lanjutan jum'at pekan depan tetap mokong, maka komisi D akan mengambil sikap tegas, dan saya berharap Disnaker bisa sepaham dengan kita. Tidak lepas tangan seperti tadi, kalau memang ruwet diteruskan ke PHI,"paparnya.
Sementara itu, Disnaker Gresik yang diwakili Gatot Subroto dan Tamam mengatakan, bahwa, pihaknya sudah memproses laporan dari buruh, tuntutan perkerja normatif atau kepentingan hak.
"Ketika musyawarah tdk ada kata sepakat, pihak perusahaan tidak bisa menuruti buruh. Sehingga harus dilakukan ke proses lebih lanjut, yaitu PHI sesuai dengan Undang-undang,"katanya.
Sementara dari perwakilan buruh Agus Budiono yang juga pengurus KASBI mengatakan, bahwa, penambahan 60 tenaga buruh baru yang dilakukan secara diam-diam oleh PT HSK.
"Ini menunjukan sengaja tidak mengindahkan kesepatan bersama yang telah di sepakati. Ini adalah bentuk pelangaran. Dan disnaker sendiri juga tidak tahu. Kami minta dalam hering lanjutan Jum'at pekan depan komisi D bisa berbuat baik sehingga buruh segera menadapatkan haknya yang selama ini sudah di perjuangkan,"tegasnya.
Perwakilan manajemen PT HSK, Wawan mengatakan, bahwa posisi sekarang pimpinan sedang tidak ada di tempat. Dan membenarkan adanya rekrutmen 60 tenaga buruh borongan.
"Sebab setelah buruh mogok tiga lini produksi terhenti. Serta mulai tanggal 1 Oktober MoU, pihak perusahaan dengan PPJB ( outsorcing ) telah usai. Karena dua lini produksi sedang produksi, maka kita mencari tenaga kerja baru. Itu dilakukan, agar perushaan tidak merugi,"dalihnya.(sho).

SDN 3 Petiken Dilaporkan Pungli

GRESIK-Perwakilan wali murid SDN 3 Petiken Kecamatan Driyorejo melaporkan ke Komisi D DPRD Gresik adanya pungutan liar (pungli) disekolah tersebut.Senin (11/11).
Mereka diterima oleh Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un bersama anggota Komisi D, M. Nasir Cholil di ruang F-PKB DPRD Gresik.
"Kita mengadu karena banyak pungutan dan arogansi guru dan kepala sekolah di SDN 3 Petiken,"ujar juru bicara perwakilan dari wali murid, Ny. Fitriani.
Dijelaskannya, sewaktu acara pentas seni di SDN 3 Petiken yang membutuhkan biaya sebesar Rp. 14.000.000,- untuk pembelian kembang api, prasmanan dan tali asih kepada 2 guru yang pindah, maka biayanya dibebankan ke wali murid. "Kita diminta iuran sebesar Rp. 20 ribu persiswa yang jumlahnya sekitar 700 siswa mulai kelas 1 sampai kelas 6. Tapi, uangnya masih kurang sehingga wali murid yang memilki mobil masih diminta uang lagi sebagai donatur,"paparnya.
Tak hanya itu, SDN Petiken 3 juga memungut uang sebesar Rp. 200.000,- sampai Rp. 300.000,- ketika pengambilan ijazah sekolah.
"Bayarnya tergantung negosiasi,"imbuhnya.
Termasuk ketika pengambilan rapor, wali murid diminta memberikan dana kepada wali kelas. Dan sumbangan tersebut bersifat wajib.
"Sebenarnya, kita ada inisiatif untuk memberi tanpa diminta. Tetapi, justru diwajibkan untuk memberi ke wali kelas,'tandasnya.
Ny. Fitriani juga menceritkan arogansi oknum guru di SDN 3 Petiken yang menyobek buku siswa dihadapan siswa maupun orang tuanya.
Yang membuat wali murid kesal, Kepala Sekolah SDN 3 Petiken Kecamatan Driyorejo dituding merupakan tim sukses penguasa saat ini. Sehingga beking dibelakangnya sangat kuat.
"Kami minta pungli dikembalikan dan oknum guru dan kepala sekolah yang arogan supaya diganti meskipun mengaku dekat dengan penguasa,"pintanya.
Menaggapi pengaduan dari wali murid SDN 3 Petiken Driyorejo, Chumaidi Ma'un berjanji akan menindalkanjuti secepatnya setelah pembahasan R-APBD Gresik tahun 2014.
Disamping itu, politisi dari PKB tersebut sependapat kalau pungutan yang dilakukan dalam kategori pungli. Sebeb, wajib belajar 9 tahun untuk sekolah negeri bebas dari segala pungutan.
"Kecuali biaya personal seperti buku tulis, seragam dan keperluan personal siswa lainnya. Untuk uang gedung, maka masuk biaya investasi yang tidak diperbolehkan karena dicukupi oleh pemerintah. Itu (pungli) bisa kita laporkan polisi atau kejaksaan," tandasnya dengan berapi-api.
Untuk itu, Komisi D akan memanggil untuk klarifikasi. Termasuk mengkonfrontir keterangannya dengan para pelapor.(sho)

Status 182 Buruh Digantung, Dewan Panggil Petro

GRESIK-Nasib 182 buruh yang statusnya digantung oleh perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) yang mempekerjakan di PT. Petrokimia Gresik (PKG), membuat dewan turun tangan untuk mencarikan solusi terbaik.
Apalagi,permasalahan tersebut sudah pernah dibahas oleh panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR RI. Kenyatannya, belum ada penyelesaian secara konkrit.
Untuk itu, Komisi D DPRD Gresik mengundang perwakilan dari PKG dan buruh untuk mendapatkan solusi yang memuaskan semua pihak.
Rapat dengar pendapat (hearing) tampak sangat istimewa karena dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Hadi Kusono yang juga koordinator Komisi D.
Perwakilan buruh yang diwakili oleh Agus Budiono menjelaskan, bahwa, permasalahan berawal ketika buruh menuntut kekurangan upah kepada PPJP selama kurun 2010-2011.
Mereka unjukrasa ke PKG untuk meminta pertanggungjawaban. Sebab, PPJP tidak bersedia membayar kekurangan upah tersebut.
"Pada bulan April lalu, tiba-tiba kartu 182 buruh diambil secara paksa dan mereka tidak bisa bekerja. Kita minta segera dikembalikan, Juga hak-hak normatif selama tidak bekerja harus dipenuhi. Karena sudah 8 bulan, mereka tak menerima hak-haknya,'tandas Agus Budiono.
Sebaliknya, PKG tetap bersikukuh telah memenuhi kewajibannya kepada PPJP. Selain itu, PKG tidak ada korellasinya dengan buruh. Sebab, managemen PKG telah terikat kontrak dengan PPJP dengan acuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh perwakilan PKG, Slamet yang hadir dalam hearing, Kamis (07/11)
"Termasuk, kita sudah bayar fee kepada PPJP. Dalam klausul kontrak, kira bisa meminta ganti kalau pekerja tidak sesuai kualifikasi,"tandasnya..
Ditambahkan, PKG tidak bernai memberi sokusi dengan membayar kekurangan upah buruh tersebut, Sebab, bakal menjadi masaqlah ketika dilakukan audit.
Tak pelak, Hadi Kusono sedikit pusing dengan argumentasidari kedua belah pihak sama-sama logs dan ada cantolan hukumnya.
"Semua sama-sama benar. Yang seharusnya disalahkan, kenapa ada outsourcing. Saya harus berjuang untuk menghapus outsourcing dari bumi Indonesia. Kasihan anak cucu kita. Saya menyesalkan kenapa Petrokimia Gresik juga celeng boloten dengan ikut merekrut lewat outsourcing,"tegasnya.
Kendati demikian, DPRD Gresik berharap ada kebijakan dari PKG. Sebab, semuanya untuk rakyat Indonesia.
"Berapa sih, besaranya. Tak berat bagi Petrokimia Gresik. Kita berharap ada kebijakan. Buruh juga kita minta tidak kaku. Sedkit flesible, lah,"harapnya.
Sebab, penjelasan dari Perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik menyatakan, bahwa, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
"Bagian pengawas sudah melakukan pengawasan PPJP di Petrokimia Gresik. Kita sudah memanggil dan melakukan proses penegakan hukum. Kami telah BAP, memanggil saksi buruh dan pengusaha. PKG sudah melaksanakan sesuai kontrak, tetapi PPJP diduga melakukan pelanggaran dengan membayar dibawah UMK pada 2010-2011,"tandas Sekretaris Disnaker, Karno dalam hearing.(sho)

Panitia Bhakti Sosial Petaka Tanam Mangrove Teledor dan Menyimpang

GRESIK-Petaka 3 mahasiswa yang meninggal karena perahu yang ditumpanginya tenggelam dalam kegiatan Bhakti Sosial Penanaman Mangrove di Dusun Tanjungrejo Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah dinilai oleh Komisi D DPRD Gresik akibat keteledoran dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Budparpora)Gresik.
Selain itu, Disbudparpora Gresik dalam melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Penanaman Mangrove dituding menyimpang dari Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD 2013 sebesar Rp. 80.000.000,- dalam program peran serta kepemudaan untuk kegiatan fasilitasi bhakti sosial kepemudaan.
Buktinya, kepanitiaan ada 38 orang, termasuk pengarah, pengawas dan keamanan. Sedangkan, undangan dari organisasi kepemudaan hanya 70 orang dengan mendapat seragam.
Hal tersebut disimpulkan dalam hearing antara Komisi D dengan Kepala Disbudparpora Gresik, Siswadi Aprilianto didampingi Kabid Kepemudaan Disbudparpora, Fendra, Rabu (06/11).
"Sangat jelas keteledoran panitia yang jumlah sangat besar sampai 38 orang. Karena pelaksanaan anggaran tidak sesuai RPA,"tegas Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un dengan nada sengit.
Seharusnya, penanaman harus dilakukan sampai selesai. Kenyataannya, penanaman mangrove belum selesai tetap diklaim sudah selesai.
Sebab, penjelasan dari Siswadi Aprlianto menyatakan, bahwa, kegiatan sudah dianggap selesai setelah seremonial Wakil Bupati (Wabup) Moh Qosim melakukan penanaman mangrove.
"Acara sudah selesai dengan ditutup do'a. Undangan bapak-bapak (pejabat SKPD) segera balik untuk menghadiri rapat paripurna di dewan,"kata Siswadi Aprilianto.
Sedangkan sisa mangrove yang belum ditanam, sambung Siswadi Aprlianto, diserahkan ke desa-desa untuk ditanam sendiri.
"Kita berikan ganti uang untuk ongkos membuat lubang ditanami mangrove,"urainya.
Siswadi Aprlianto menjelaskan, Disbudparpora Gresik melakukan pebelian 1.000 pohon, PJB membantu 3.000 dari yang perminta 1.000, PT. Petrkimia Gresik (PKG) menyumbang 1000 pohon dan PT,Hess Pangkah menyumbang 3.000
"Kegiatan dimulai saat Wabup datang dan secara simbolis menanam di bibir sungai. Lalu. Sambutan dari camat dan kades. Setelah itu, penyerahan secara simbolis pada 4 desa yakni, Ngimboh, Pangkah Wetan, Pangkah Kulon dan Banyuurip. Jadi, kami keberatan kalau dikatakan teledor,"Siswadi Aprlianto tak mau dipersalahkan..
Siswadi juga menegaskan dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) maupu RKA, tidak ada sewa perahu yang menjadi penyebab petaka tersebut.
"Juga Tak ada perintah menanam mangrove di seberang sungai,"pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, 3 mahasiswa yakni Abdul Aziz, Arif dan David dari Universitas Muhamidyahh Gresik dan STAI Qomaruddin Bungah tewas ketika mengikuti bhakti sosial yang dilaksanakan Disbudparpora Gresik, Jum'at (01/11) lalu karena perahu yang ditumpangi untuk menanam pohon di seberang sungai, tenggelam. (sho)

Dewan Adili Istri Pejabat Melancong ke Thailand

GRESIK-Komisi D mengadili istri-istri pejabat di Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terkait kontroversi secara berjamaah melancong ke Thailland.
Untuk itu, Maria Ulfa Sambari Halim Radianato (Ketua TP PKK Gresik), Zumrotus Sholehah Qosim (ketua DWP), Ny. Saputro (Kepala BKD) dan Ny Najib (Sekkab Gresik) serta Kepala Badan Pembeddayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Indah Sofianah disemprot oleh para wakil rakyat.
Sebab, kegiatan tersebut tidak mencerminakn sense of crisis ketika kemiskinan masih tinggi di Kabupaten Gresik.
"Masyarakat Gresik masih banyak yang ekonominya memperihatinkan. Koq malah plesir ke Thailand. Kenapa tak (pergi) ke Aceh saja. Kan, di Aceh juga bagus. Apa sudah pernah ke Aceh,"tukas anggota Komisi D, Musyaffa' dengan nada tinggi dalam hearing dengan penguru TP PPK Gresik, Senin (28/10).
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un yang menyatakan bahwa banyak persoalan mendasar seperti bantuan sekolah yang belum cair sehingga sekolah kelabakan, tetapi istri-istri pejabat ngelencer.
Dalam hearing, Maria Ulfa Sambari Halim Radinato menjelaskan kalau kepergian mereka ke Thailand untuk refreshing.
"Sudah menyampaikan ke Ketua PKK (Kecanatan), kalau ada simpanan, silakan ikut. Kalau ada (Ketua PKK) yang samapi menjual sepeda motor (supaya bisa ikut melancong-red), saya tidak tahu. Mestinya, mereka bisa matur ke saya kalau tidak bisa ikut, tidak apa-apa. Seperti Bu indah (Shofianah) tak ikut karena ada anggaran,"terangnya.
Rencana awal, sambung istri Bupati Sambari Halim Radianto itu, tujuan rombongan PKK ke Thailand murni untuk refreshing dengan biaya Rp. 6 juta dari uang pribadi.
"Biar tak jenuh. Setelah sampai disana (Thailnad-red), ada beberapa yang bisa diterapkjan yakni masalah kemasan produk dari kerajinan ibu-ibu PKK. Karena disini, kemasannya kurang bagus,"ujarnya.
Selain itu, ibu-ibu PKK dapat menerapkan masalah displin dan kebersihan yang terjaga dengan baik.
"Jadi disana, akhirnya study banding
juga masalah displin dan kebersihan. Kalau disini terkenal jam karet,"imbuhnya.
Kemudian Ny. Saputro menimpali kalau TP PKK Kabupaten Gresik gagal mendapat juara nasional karena kalah dalam packing
"Seperti bross, kita kalah dalam lomba nasional karena packing. Selain refreshing, kita juga mendapat ilmu.
Termasuk rajut merajut, disana juga ada rajut merjaut,"paparnya.
Akhirnya dewan dapat memaklumi kegiatan melancong ibu-ibu PKK tersebut. Apalagi, pengakuanya tidak menggunakan anggaran dari APBD Gresik.(sho)

Istri Pejabat Rombongan Plesir ke Thailand

GRESIK-Perilaku istri-istri pejabat di Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dinilai tak memiliki sense of crisis and sense of critis.
Sebab, masyarakat masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi mereka justru plesiran ke luar negeri (LN).
Selama 4 hari, para istri pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dan camat tersebut menikmati keindahan Thailand.
Informasinya, TP PKK Kabupaten Gresik dan TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gresik plesiran ke tempat pariwisata di negara berjuluk Negeri Gajah Putih tersebut. Salah satu tujuannya ke Pantai Pattaya yang termashyur itu.
Tak pelak, fakta tersebut membuat Komisi D DPRD Gresik mencak-mencak. Pasalnya, TP PKK Gresik mendapat dana bantuan dari APBD Gresik.
"Kita akan secepatnya akan memanggil untuk klarifikasi. Sebab, TP PKK Kabupaten Gresik mendapat anggaran dari APBD Gresik,"ujar Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un dengan nada sengit, Senin (21/10).
Ditambahkan politisi PKB tersebut, Komisi D akan mempertanyakan sumber anggaran untuk pergi ke Thailand tersebut. Selain itu, tujuan dari kegiatan yang dinilai tidak jelas.
"Informasi yang saya terima, PKK Kabupaten dan Kecamatan berangkat ke Thailand sejak Jum'at (18/10) dan kembali ke tanah air, Senin (21/10) malam ini. Beberapa camat juga ikut ke Thailand. Seluruh rombongan pejabat dan istrinya sekitar 50 orang,"tegasnya.
TP PKK Kabupaten Gresik, sambung Chumaidi Ma'un, pada APBD Gresik Tahun 2013 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.035 milyar di Pos Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui program pembinaan peran perempuan di pedesaan.
Disitu dijabarkan, anggaran untuk pembinaan PKK, DWP dan organisasi perempuan sebesar Rp. 665 juta.(sho)

Dana BOP Madin dan PPDGS Dijanjikan Cair Bulan Ini

GRESIK-Komisi D DPRD Gresik merespon keluhan dari kepala sekolah (Kepsek) terkait dana hibah untuk Madrasah Diniyah (madin) dan Penyelenggara Madrasah Swasta dari Pemprov Jatim yang belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik. Sebab,bantuan tersebut sudah dicairkan oleh kabupaten/ kota lain di Jawa Timur.
Anehnya, Bantuan Operasional (BOP) tersebut di Kabupaten Gresik belum cair.
Termasuk Bantuan Penyelenggara Pendidikan Dan Guru Swasta (PPDGS) dari APBD Propinsi Jatim.
Untuk itu, Komisi D mengundang Kelompok Kerja Madin (KKM) dan Disdik Gresik dalam hearing untuk mencari akar masalahanya serta solusinya, Kamis (10.10)
Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, Shobiron menyatakan ada 3 daerah lain yang belum cair juga. Pihaknya juga sudah berupaya untuk segera mencairkan bantuan tersebut.
"Dana tidak berada di rekening Dinas Pendidikan tetapi DPPKAD Gresik. Kalau semua persyaratan sudah selesai, pasti cair,"tandasnya..
Dijelaskan, dana hibah prosesnya tidak sederhana. Sebelum bantuan dicairkan, maka dibuat nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Selanjutnya, dibuatkan SK penerima hibah. Selain itu, data harus valid, sebab DPPKAD tak mau mencairkan kalau data tidak valid.
Dicontohkan bantuan PPDGS dari Pemprov Jatim yang tengah dilembur juga oleh Bidang PLS Disdik Gresik. Karena berkasnya sangat tebal dan ribuan penerimanya, maka pencairannya tidak bisa cepat.
"Setiap hari, kita lembur hingga pukul
24.00 WIB supaya bantuan PPDGS segera bisa cair juga. Silakan mampir ke kantor kalau tak percaya,"ujarnya.
Namun, Komisi D tetap mendesak supaya proses dipercepat agar dana bisa secepatanya dicairkan. Apalagi, dana dari Pemprov Jatim sudah cair  dan telah tersimpan  di DPPKAD Gresik.
"Akhirnya, Disdik Gresik berjanji akan mencairkan BOP pada bulan ini, Sedangkan PPDGS akan dicairkan dalam 2 tahap,"ujar Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un seusai hearing.(sho)

Gresik Jujugan Berguru Perda Anti Maksiat

GRESIK-Kendati keberadaan warung pangku dan minuman keras (miras) masih marak di Kabupaten Gresik, tetapi DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah belajar ke Kabupaten Gresik terkait Peraturan Daerah (Perda) Larangan Peredaran Minuman Keras (Miras) dan Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kabupaten Gresik.
Sebanyak 25 legislator dari Komisi D dan sekretariat DPRD Banyumas yang dipimpin Ketua Komisi D, Wahyu Indra Gandhi melakukan kunjungan kerja yang diterima Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Ma'un dengan anggotanya, Aliyahtul Halimah di ruang rapat pimpinan dewan, Rabu (2/10).
Chumaidi Ma'un membeber pembuatan Perda 12 Tahun 2002 dan direvisi Nomor 19/2004 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 7 tahuan 2002 dan direvisi dengan Perda Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
"Awalnya memang tidak efektif kedua perda tersebut. Akhirnya kami pertajam dengan merevisi dua tahun berikutnya. Sebab, awalnya tidak banyak membantu peredaran miras dan pelacuran maupun perbuatan cabul. Karena banyak kelemahan," ungkap politisi PKB itu.
Akhirnya, lanjut Chumaidi, dilakukan revisi mengenai jenis miras yang dilarang maupun sanksi. Jenis miras yang dilarang bukan hanya produksi pabrikan, tetapi juga menyentuh pada semua minuman yang dapat memabukkan yaitu tergolong miras. Namun, dapat memperjelas perjualan hanya boleh dilakukan di penjual jamu seperti, anggur, beras kencur dan sejenisnya.
"Dari situ, akhirnya ada ketegasan," jelasnya.
Sanksi juga dipertegas dengan denda yang variatif sesuai dengan perbuatan dehgan batas minimal Rp100 Ribu. Bila diulangi lagi, maka pelaku mendapat sanksi berupa kurungan tiga bulan.
Untuk mengantisipasi kelelerannya para PSK di banyak tempat harus dilakukan razia secara rutin Satpol PP. Termasuk merazia menjamurnya warung remang.(sho)

Perusahaan Mengeluh Dana Partisipasi Job Fair Disnaker

GRESIK-Kegiatan Job Fair Disnaker 2013 yang anggarannya sudah dicukupi dalam APBD Gresik Tahun 2013, ternyata dimanfaatkan oleh oknum 'memalak' perusahaan.Tak pelak, perusahaan banyak yang sambat ke dewan.
"Kita banyak mendapat keluhan dari perusahaan yang diminta dana partisipasi untuk Job Fair Disnaker 2013. Mereka dipaksa memberi sumbangan minimal Rp. 6 juta,"ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un dengan nada sengit, Jum'at (27/9).
Padahal, pada pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Gresik Tahun 2013, sambung politisi dari F-PKB tersebut, pihaknya selaku mitra kerja Disnaker Gresik sudah memberikan tambahan anggaran. Sehingga, total anggaran mencapai Rp. 1,5 milyar.
" Awalnya, anggaran di Disnaker sekitar Rp. 600 juta. Dalam PAK mengajukan usulan tambahan sekitar Rp. 350 juta. Setelah dihitung lagi masih kurang sehingga kita tambah sekitar Rp. 800 juta sehingga menjadi Rp. 1,5 milyar. Kita menyetujui tetapi wanti-wanti supaya tidak meminta dana lagi ke perusahaan. Janjinya tidak akan membebankan perusahaan. Kenyataannya minta ke perusahaan minimal Rp. 6 juta. Lalu dibawa kemana uangnya. Padahal terop hanya 2 unit,"papar Chumaidi Ma'un dengan panjang lebar.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi SPSI Kabupaten Gresik Suyanto, SH kepada wartawan menyatakan, bahwa, lowongan kerja yang ditawarkan perusahaan peserta Job Fair masa kerjanya hanya 3-6 bulan untuk kerjaan non tehnis. Sedangkan lowongan yang tenaga tehnis dilakukan sendiri internal perusahaan, tidak ditawarkan di Job Fair.
"Dengan pola kerja musiman atau kontrak, maka akan menambah konflik baru antara pekerja dengan perusahaan. Apalagi, sekarang ini ada modus perusahaan yang mempekerjakan dalam masa tertentu. Tujuannya menghindari persoalan perusaha," beber Suyanto.
Dia memberikan contoh yang dilakukan manajemen PT Alam Karunia Segar (KAS) dengan produksi Mie Sedaap. Menurutnya, manajemen KAS setiap bulannya menerima ratusan karyawan. Itupun dilakukan oleh empat perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di luar Gresik. Sedangkan yang dimasukkan ke Job Fair hanya kecil dari kebutuhan.
"Di Gresik ada modus baru yaitu mempekerjakan karyawan dalam kurun waktu tertentu, untuk menghindari tanggubgjawab yang menjadi beban perusahaan. Akibatnya, ada potensi konflik baru," ujarnya.
Seharusnya, lanjut Suyanto, Disnaker Gresik memberlakukan ketentuan UU Ketenagakerjaan. Diantaranya meminta laporan data ketenaga-kerjaan di setiap perusahaan. Sehingga dapat diketahui lowongan pekerjaan yang dibutuhkan setiap tahunnya. Juga tindak semua perusahaan outsorcing yang selalu menimbulkan konflik baru.
"Jangan hanya Job Fair, tapi konflik hubungan industrail (HI) dibiarkan. Apalagi, kegiatan Job Fair hanya diikuti 43 perusahaan dari total 1.600 yang ada. Selain itu, tingkat pengangguran juga masih tinggi diangka 27 ribu usia produktig,"urainya.
Sementara Kepala Disnaker Gresik Mulyanto kepada wartawan mengakui tingkat pengangguran di Gresik masih 6,4 persen atau sekitar 27 ribu. Namun, pihaknya menolak bila Job Fair hanya menambah konflik HI baru. Karena hampir semua lowongan yang ditawarkan untuk lokasi Gresik dan seimbang antara non tehnis dan tehnis.
"Makanya Pak Bupati minta acara ini dilanjuhkan. Bila perlu tahun depan minimalmdiikuyi 100 perusahaan," tukasnya.(sho)

SMAN-1 Gresik Penuhi Penggilan Dewan

GRESIK-Beberapa temuan menarik terungkap dalam hearing Komisi D yang mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik dan SMAN-1 Gresik di gedung dewan, Jum'at (27/9).
Hearing tersebut terkait laporan yang masuk ke dewan dari wali murid karena mencurigai adanya pungutan liar (pungli) berkedok study wisata maupun penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebab, pungutan kepada wali murid harus berdasarkan persetujuan Bupati Gresik dan masuk dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).
"Segala pungutan kepada wali murid untuk sekolah negeri harus mendapat persetujuan dari Bupati. Kita sudah tanya melalui fraksi, tetapi Bupati menjawab belum menadatangani apapun,"ujar Ketua Komisi D. Chumaidi Ma'un.
Faktanya, RAPBS yang sudag diajukan oleh SMAN-1 Gresik sejak beberapa bulan lalu, belum ditandatangi oleh Bupati Gresik.
"Penyusunan RAPBS sudah sejak bulan Mei lalu. Kita sudah ajukan ke dinas, tapi belum ditandatangi oleh Bupati,"tutur Kepala Sekolah SMAN-1 Gresik, Suswanto.
Selain itu, ada perbedaan biaya study wisata yang tercantum di RAPBS SMAN-1 Gresik yang menunggu disetujui Bupati dengan surat edaran ke wali siswa.
Dalam RAPBS, nominalnya hanya dicantumkan sebesar Rp. 1,500.000,- tetapi edaran yang dikeluarkan sekolah sebesar Rp. 2 juta.
"Awalnya, kita rencanakan ke B ali dengan anggaran Rp. 1.5 juta. Tetapi, berdasarkan angket, anak-anak protes minta ke Jakarta-Bandung. Sebab, waktu masih SMP sudah pergi ke Bali,"timpal Ghofur, guru SMAN-1 yang ikut hearing.
Ditambahkan Ghofur, siswa SMAN-1 study wisata ke Bandung karena siswa ingin mengetajui ITB dan berbagai hal yang berkaitan dengan peningakatan pembelajaran.
"Mereka juga harus membuat laporan setelah kembali,"tambahnya.
Sedangkan terkait penggunaan dana BOS yang dinilai tak transparan karena SPP SMAN -1 Gresik tetap sebesar Rp. 250 ribu perbulan.
Menurut, Suswanto segera mengundang rapat wali murid karena BOS segera turun. Sebab, BOS baru cair setiap 3 bulan sekali. Termasuk menjelaskan hasil hearing dengan komisi D.
"Seluruh sekolah reguler sesuai instruksi dinas pendidikan maka SPP sebesar Rp. 160 ribu.Ditambah peningkatan mutu Rp. 90 ribu. Jadi bayar Rp. 250 ribu drengan catatan ketika BOS muncul akan dipotongkan,"ujarnya.
Dijelaskan, subsidi BOSDA sebesar Rp. 20 ribu persiswa setiap bulan. Sedangkan BOS dari APBN sebesar Rp. 83.000,-perbulan.
"Dalam hitungan saya, ideal kebutuhan SPP maupun biaya untuk peningkatan mutu siswa di SMAN-1 Gresik, maka biaya SPP sebesar Rp. 302 ribu perisiswa perbulan. Jadi, kita bisa tetap seperti RSBI. Meski begitu, siswa SMAN-1 Gresik tetap berprestasi, sampai saat ini"paparnya,(sho)

Dewan Panen Pengaduan Bantuan Madin Tak Cair

GRESIK-Keluhan dari kepala sekolah (Kepsek) mengalir ke Komisi D DPRD Gresik terkait dana hibah untuk Madrasah Diniyah (madin) dan Penyelenggara Madrasah Swsata dari Pemprov Jatim yang belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik.
Sebab,bantuan tersebut sudah dicairkan oleh kabupaten/ kota lain di Jawa Timur. Anehnya, Bantuan Operasional (BOP) tersebut di Kabupaten Gresik belum cair.
"Kalau di daeraj lain, dana hibah BOP untuk Madin dan Penyelenggara Madrasah Swsata dari APBD Propinsi Jawa Timur, sudah cair sejak sebulan lalu sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur. Kenapa bantuan itu di Gresik belum cair,"ujar Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un menirukan keluhan dan pengaduan dari mayoritas kepsek madin.
Ditambahkan politisi dari PKB tersebut, BOP dari Pemprov Jatim itu, dikucurkan untuk pendidikan formal maupun non formal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, Shobiron ketika dikonfirmasi membantah kalau pihaknya tidak mencairkan bantuan tersebut.
"Dana tidak berada di rekening Dinas Pendidikan tetapi DPPKAD Gresik. Kalau semua persyaratan sudah selesai, pasti cair,"tandasnya diruang kerjanya, Selasa (17/9).
Dijelaskan, bana hibah prosesnya tidak sederhana. Sebelum bantuan dicairkan, maka dibuat nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Selanjutnya, dibuatkan SK penerima hibah. Selain itu, data harus valid, sebab DPPKAD tak mau mencairkan kalau data tidak valid.
Dicontohkan bantuan PPDGS dari Pemprov Jatim yang tengah dilembur juga oleh Bidang PLS Disdik Gresik. Karena berkasnya sangat tebal dan ribuan penerimanya, maka pencairannya tidak bisa cepat.
"Setiap hari, kita lembur hingga pukul 24.00 WIB supaya bantuan PPDGS segera bisa cair juga,"ujarnya sambil menunjukkan ribuan tumpukan berkas untuk syarat pencairan.(sho)

 

Artis ibukota hadiri deklarasi anti narkoba di Gresik
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu