GRESIK- Kekosongan jabatan kepala desa mendapat perhatian dari F-PPP DPRD Gresik. Pasalnya, Bupati Sambari Halim Radianto tidak segera melakukan pelantikan pada kepala desa terpilih. Padahal, mayoritas kepala desa sudah berakhir masa jabatannya pada Kamis (08/05) lalu. Alhasil, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu karena kades pengganti yang sah belum dilantik.
"Semestinya, kalau Bupati tidak segera melantik kades terpilih, minimal menunjuk pelaksana tugas (Plt). Sehingga, masyarakat dibawah tidak resah,"ujar Ketua F-PPP, Asya'ari di ruang kerjanya, Senin (13/05).
Kenyataannya, sambung mantan kepala desa tersebut, Bupati belum melantik kepala desa terpilih maupun menunjuk Plt. Bahkan, belum ada kejelasan waktu untuk melantik kepala desa yang sah.
Diceritakan, kejadian beberapa waktu lalu ketika Pemkab Gresik mendadak membatalkan rencana pelantikan kades secara mendadak. Padahal, kades sudah menyiapkan segala sesuatu dengan matang. Bahkan, mereka juga sudah berada di Kantor Bupati yang tetap memaksa dilakukan pelantikan.
"Ternyata, SK kepala desa belum ditanda-tangani Bupati. Fenomena ini menunjukkan betapa lemahnya sistem administrasi pemerintahan Kabupaten Gresik dibawah kendalai Sambari-Qosim,"tegasnya. (sho)
Home »
legislatif
» Soroti Ketidakjelasan Pelantikan Kades
Soroti Ketidakjelasan Pelantikan Kades
Written By gresik satu on Senin, 13 Mei 2013 | Senin, Mei 13, 2013
Berita Terkait :
Label:
legislatif
Posting Komentar