Headlines News :
Home » » KPP Pratama Gresik Dilaporkan Langgar UU Ketenagakerjaan

KPP Pratama Gresik Dilaporkan Langgar UU Ketenagakerjaan

Written By gresik satu on Kamis, 01 Maret 2012 | Kamis, Maret 01, 2012


Gresik- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik Selatan-Utara dilaporklan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) oleh 5 karyawan kontarknya, kemarin. Pasalnya, mereka menilai KPP Pratama Gresik Selatan – Utara melakukan  pelanggaran normatif  kepesertaan Jamsostek. Selain itu, 5 pegawai kontrak tersebut menilai pemecatan tanpa alasan yang jelas.
Mereka yang dipecat  sebagai pegawai KPP Pratama Utara yaitu Khusnul Huluq, Sumadi dan Ahmad Suhel. Dua pegawai KPP Pratama Selatan yaitu Hariyono dan Fariantono.
Khusnul Huluq kepada wartawan mengatakan, laporan ke Disnakertrans Gresik terkait adanya pelanggaran hak-hak normatif yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagaketjaan. Sebab, proses pemecatan tersebut selain sepihak, manajemen juga melanggar ketentuan kepersertaan Jamsostek.
"Kami minta Disnakertrans Gresik turun tangan. Karena ada kesalahan yang dilakukan manajemen KPP Pratama Gresik Selatan-Utara," ujarnya, kemarin.
Dijelaskan,, setiap tahun pegawai melakukan kontrak dengan KPP Pratama Gresik Selatan - Utara. Namun, mereka tiba-tiba tidak diperpanjang tanpa alasan. Ironisnya, tidak mendapat pesangon. Padahal, mendasarkan UU Ketenagakerjaan harusnya kontak tahun ketiga sudah menjadi karyawan tetap.
"Ini ada dua pelanggaran. Yang pertama kami diputus secara sepihak dan tidak mendapatkan hak normatif," ungkapnya.
 Kadisnakertrans Gresik, Eddi Purwanto ketika dikonfirmasi wartawan  mengakui  pihaknya sudah mendapat surat laporan tersebut. Intinya, pegawai KPP Pratama Gresik Selatan-Utara tersebut melaporkan ada pelanggaran pidana tidak dipenuhinya hak notmatif para pegawai.
"Kami masih pelajari. Kira-kira apa yang bisa kami selesaikan dalam persoalan ini. Sekarang kami masih menunggu hasil kajian," tukasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu