Aisyah Nur Rahma digendong Imam, staf F-PDIP |
GRESIK-Cerita cinta segitiga yang dijalani pejabat eselon III yang tinggal di Perumahan Griya Karya Giri Asri (GKGA) Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, Gresik sebenarnya dapat menjadi contoh pernikahan poligami yang sukses. Sebab, penuturan Yayuk Ningsih Srirahayu sebagai istri kedua yang sah secara Agama Islam, pernikahannya direstui oleh istri pertama alias mbok tuwek dari pejabat tersebut.
Kisah tersebut mirip dalam kehidupan Aa’ Gym atau KH. Gymnastiar yang diikhlaskan oleh Teteh Ninih sebagai istri pertama untuk poligami dengan Teteh Rini. Walaupun pada perjalanannya sangat complicated dimana Teteh Ninih menuntut cerai. Selanjutnya, Teteh Rini dengan hati lapang mengizinkan Aa’ Gym untuk kembali ke pelukan istri pertama.
“Ketika kehamilan Yaisya- panggilan sayang pada putrinya yang bernama Aisyah Nur Rahma, justru istri pertama yang mengantarkan control ke dokter kandungan,”tutur Yayuk Ningsih Srirahayu yang mengakui usai menjalani pemeriksaan dari inspektorat Pemkab Gresik, Jum’at (27/4).
Namun, manisnya bahtera rumah tangga yang dijalani Yayuk Ningsih Srirahayu tersebut berantak 4 bulan terakhir. Pertengkaran dalam keluarga yang dipicu tuntutan agar suaminya meng-isbath atau mengesahkan pernikahan mereka dalam catatan hokum positif di Kantor Urusan Agama (KUA) yang diatur dalam UU tentang Perkawinan. Sebab, a buah cinta mereka terus tumbuh serta menjelang masuk ke Pendidikan Anak Sekolah Dini (PAUD) yang salah satu persyaratannya yakni akte kelahiran. Padahal, akte kelahiran harus disebutkan ayah dan ibunya.
“Anak saya butuh akte kelahiran. Saya sudah menagih janji untuk melegalkan pernikahan kami. Tapi, hanya janji saja. Kami bertengkar masalah itu. Sebab, suami saya mengaku tidak mungkin mengabulkannnya karena statusnya PNS,”terangnya dengan suara parau.
Pertengkaran hebat terjadi pada awal Januari lalu. Sejak saat itu, komunikasi mereka menjadi renggang. Keributan selalu terjadi apabila mereka membahas masalah akte kelahiran.
Sebenarnya, lanjut Yayuk Ningsih Srirahayu, berbagai pihak telah menasehati agar bersabar. Termasuk di nasehati guru spiritual suami agar menjadi istri yang baik dengan berasabar dan tidak ikut panas ketika suami sedang marah. Bahkan, Yayuk Ningsih Srirahayu mengaku Wakil Bupati Moh Qosim mendatangi rumahnya untuk membantu meredam.
Kenyataannya, pasangan tersebut sulit untuk dipersatukan dengan keteguhan masing-masing. Suaminya tetap tak bisa memenuhi janji untuk meng-isbathkan pernikahan secara legal formal karena khawatir sanksinya dipecat dari PNS kalau terbukti menikah lagi tanpa izin dari pimpinan maupun persetujuan resmi dari istri pertama yang dikuatkan pengadilan agama (PA). Sementara, Yayuk Ningsih Srirahayu bersikukuh untuk mendapatkan pengakuan legal formal demi buah cinta mereka. Sebab, suaminya sangat arogan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Apakah anda tidak kasihan kalau suaminya dapat sanksi dengan kasus ini,”tanya Wakil Ketua Komisi D, Santoso kepada Yayuk Ningsih Srirahayu dalam hearing.
Ternyata, jawaban yang keluar dari Yayuk Ningsih Srirahayu cukup tegas. Yakni, dia ingin mewujudkan ketakutan yang selama ini menghantui suaminya.
“Saya ingin penegakan disiplin PNS dengan memberikan sanksi pada suami saya. Itu harga mati,”tandasnya.(sho)
Posting Komentar