Headlines News :
Home » , » Lahan Pertanian Susut 26 Ribu Hektar

Lahan Pertanian Susut 26 Ribu Hektar

Written By gresik satu on Senin, 14 Mei 2012 | Senin, Mei 14, 2012

GRESIK – Lahan pertanian produktif di Kabupaten Gresik dikhawatirkan semakin menyempit seiring perkembangan industrialiasasi serta pengembangan kawasan perumahan. Pasalnya, tersisa hanya seluas 10.000 hektar dari 36.000 hektar. Hal tersebut dikeluhkan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan  (Kadispertahutbun) Gresik, Agus Djoko Waluyo.
 "Semua itu akibat pengembangan wilayah yang mulai berkiblat pada pengembangan perindustrian, sehingga lahan pertanian menjadi korban," ujarnya dengan ekpresi serius, Senin (14/5).
Menurut Agus, mestinya Badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik melakukan pemetaan terkait pengembangan daerah. Jangan sampai, pengembangan daerah untuk industri maupun perumahan menggunakan lahan pertanian yang masih produktif.
"Di wilayah Gresik kan masih banyak lahan yang tidak produktif, baik itu berupa tegal maupun pekarangan. Mestinya, lahan tersebut yang digunakan untuk pengembangan, bukan malah lahan pertanian yang masih produktif," sindir Agus.
Yang disesalkan mindset Bappelitbangda Gresik hanya memikirkan mengejar pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDRB) dengan memfokuskan industrialisasi. Padahal, sektor ketahanan pangan untuk menjaga surplus beras harus dipikirkan secara matang agar tak terjadi krisis pangan.
“Kita ditegur oleh Pemprov Jatim karena Jawa Timur sebagai lumbung beras nasional akan berkurang. Tapi, bukan hanya Gresik saja termasuk daerah lainnhya,”ungkapnya.
Kendati demikian, Agus akan berupaya keras untuk memaksimalkan sempitnya lahan pertanian dengan melakukan intensifikasi, sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal. "Kami akan berupaya keras untuk melakukan intensifikasi, sehingga lahan pertanian bisa dimaksimalkan oleh petani. Selain itu, kami juga akan melakukan koordinasi dengan Bappeda agar bisa mengalihkan pengunaan lahan pertanian yang masih produktif ke lahan yang tidak produktif jika memang dibutuhkan untuk pengembangan daerah," pungkasnya.
Anggota Komisi B DPRD Gresik, A. Kusrianto P juga mengecam Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RT/RW) Kabaupaten Gresik yang seharusnya dilakukan revisi. Sebab, Perda tersebut mengakibatkan lahan pertanian produktif menjadi berkurang sangat besar.
“Dari awal pembahasan Ranperda RT/RW sudah kita ingatkan agar jangan sampai lahan pertanian produktif menyusut. Kita akan usulkan untuk revisi Perda RT/RW,”paparnya. (sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu