GRESIK-Berbagai tokoh masyarakat khawatir terjadi pengingkaran sejarah maupun living law kalau  nama Semen Gresik (SG) berubah  menjadi Semen Indonesia pada Desember 2012 seiring rencana  berdirinya Semen Gresik Holding Company.
Kekhawatiran tersebut datang dari tohoh masyarakat  yaitu KH. Masyur Shodiq dari Majelis Ulama Indonesia, Mohammad In’am selaku Ketua Muhammadiyah Gresik, Dr. Soetanto Soepiadhy, SH. MH selaku  Ketua Program Study Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya yang juga orang Gresik,  Hadi Subianto dan H. Misbach dari Yayasan Makam Sunan Giri. Mereka sowan ke  kantor Bupati Gresik untuk menyampaikan keberatan atas pergantian nama itu.
"Kita bukan saja tidak setuju, tapi perubahan itu merupakan pengkhianatan. Sekali lagi pengkhianatan “ujar Ketua PD Muhammadiyah Gresik, M  In’am dengan nada sengit.
Keberatan juga  disampaikan oleh pakar hukum, Dr. Soetanto Soepiadhy, SH. MH. Doktor yang aktif sebagai Ketua Program Study Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya ini sangat menyayangkan wacana perubahan nama Semen Gresik.
 “Secara konsep hukum, Semen Gresik sangat kuat karena didalamnya mengandung kekuatan konsep hukum ’living law’. Kekuatan hukum ini menyangkut norma moral dan norma Agama. Living law tidak bisa dikalahkan oleh political preasure” katanya. 
Secara terpisah, Kasi Hubungan Eksternal dan Media PT. Semen Gresik (SG) Faiq Niyazi SH ketika dikonfirmasi menyatakan terjadi salah persepsi. Sebab, branding Semen Gresik tidak berubah. Hanya saja dibawah naungan Semen Indonesia Holding Company.
"Merek dagang Semen Gresik,Semen Tonasa maupun Semen Padang  tidak berubah karena sudah memiliki segmen masing-masing,"ujarnya via telephon Kamis (18/10).
Dengan Semen Indonesia Holding Company, sambung Faiq Niyazi, pemerintah ingin membawa  industri semen di Indonesia  ke depan semakin maju.
"Kalau kita  ekspansi ke luar negeri, nama Semen Indonesia lebih mudah dikenal karena membawa nama negara,"tegasnya.
Dicontohkan perusahaan-perusahaan besar milik swasata yang memiliki berbagai branding produk dengan berbagai segmen. Tetapi tetap dibawah satu bendera perusahaan. (Sho)
Branding SG Tak Berubah
Written By gresik satu on Kamis, 18 Oktober 2012 | Kamis, Oktober 18, 2012
Label:
BUMN,
pemerintahan



Posting Komentar