Headlines News :
Home » » Pengaduan Kasus Tanah Mangkrak Di Dewan

Pengaduan Kasus Tanah Mangkrak Di Dewan

Written By gresik satu on Senin, 01 Oktober 2012 | Senin, Oktober 01, 2012


GRESIK-Berbagai pengaduan dari masyarakat terkait kasus tanah yang masuk ke DPRD Gresik dan telah ditindaklanjuti oleh Komisi A, ternyata penyelesaiannya tidak tuntas. Bahkan, seolah mengambang tanpa ada rekomendasi yang jelas. Padahal, semua pihak yang terkait sudah diundang dalam hearing atau rapat dengar pendapat.
“Memang, ada beberapa pengaduan yang sudah ditindaklanjuti tetapi penyelesaiannya belum tuntas,”ujar anggota Komisi A, Suberi diruang F-PD DPRD Gresik, Senin (1/10).
Dicontohkan, pengaduan dari warga Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah terkait laut yang di kavling-kavling oknum dengan melibatkan kepala desa setempat, penyelesaiannya tidak tuntas. Padahal, pihak terkait seperti warga yang melaporkan, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Gresik, kepala desa, Camat Ujungpangkah serta DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Gresik sudah diundang dalam hearing.
Bahkan, permasalahan berkembang terkait ganti rugi kepada masyarakat yang telah membayar pajak bumi bangunan (PBB) kavling laut dengan terbitnya pethok D. Sebab, masyarakat juga meminta ganti rugi karena telah membayar pajak setiap tahunnya ke Negara.
Begitu juga kasus sengketa lahan antara PT. Semen Gresik (Persero) Tbk dengan warga Dusun Sumber Desa Kembangan Kecamatan Kebomas. Kendati seluruh pihak sudah dipertemukan, tetapi penyelesaian secara konkrit belum ada kejelasan.
“Termasuk pengaduan dari masyarakat soal tanah kas desa (TKD) Lebani Waras Kecamatan Wringinanom yang katut oleh PT. Platinum Keramik Indonesia (PKI), belum ada tindak lanjut. Padahal, kita merencanakan untuk melakukan sidak kesana,”ungkapnya.
Untuk itu, Suberi yang juga  ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) tersebut menyarakan agar berbagai pengaduan dari masyarakat agar dituntaskan. Sehingga, dewan tidak memiliki tunggakan kasus yang belum terselesaikan.(sho)  

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu