GRESIK-Dewan segera melakukan investigasi terkait lembar kerja siswa (LKS) Sejarah, untuk siswa kelas XII IPA tingkat SMA/MA yang mendeskreditkan mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Kita akan melakukan investigasi ke sekolah-sekolah untuk mencari alur distribusi LKS tersebut sampai bisa lolos di ajarkan kepada murid. Karena, persolan itu sebuah kecerobohan guru sejarah, kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik,”ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un dengan nada sengit, Kamis (13/12).
Ditambahkannya, ada dugaan lolosnya LKS yang diterbitkan oleh CV Hayati Tumbuh Subur sebagai bahan ajar disekolah, tak lepas dari fee yang mengalir ke sejumlah oknum. Sehingga, penerbit yang berani memberikan fee besar akan direkomendasi sebagai bahan ajar disekolah.
“Tidak mungkin sekolah akan memutuskan sendiri membeli LKS itu, tanpa ada rekomendasi,”imbuhnya.
Chumaidi sendiri mengakui data sementara yang diperoleh ada 2 sekolah yang menggunakan LKS Sejarah terbitan CV. Hayati Tumbuh Subur yakni SMAN 1 Manyar dan SMAI Duduksampeyan.
“Kita tidak habis pikir, SMAN 1 Manyar yang statusnya sekolag rintisan berstandar internasional (RSBI) dan guru-guru disitu yang sudah bersertifikasi, melakukan keteledoran. Atau memang ada gerakan yang sistematis untuk menghancurkan Gus Dur,”paparnya.
Setelah melakukan investigasi, sambung Chumaidi Ma’un, pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gresik, kepala sekolah maupun guru pengajar sejarah di Kabupaten Gresik.
Sebelumnya, Plt. Kadisdiknas Gresik M. Nadlif kepada massa dan pengurus Ansor Gresik yang ngruduk ke kantor Disdik Gresik menjelaskan, bahwa, guru sejarah yang seharusnya membuat lembar kerja untuk siswa. Tapi, guru memilih gampangnya dengan mengarahkan siswa membeli LKS dari salah satu penerbit.
Sebagaimana diketahui LKS Sejarah terbitan CV Hayati Tumbuh Subur dianggap melecehkan mantan Presiden KH Abdurahman Wahid dengan menuduh korupsi karena terlibat dalam Brunei Gate dan Bulog Gate sehingga dijatuhkan oleh parlemen. Padahal, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hokum. Bahkan, kasusnya sudah di SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Tak pelak, memicu kemarahan dari pendukung Gus Dur maupun nahdliyin.(sho)
Home »
legislatif
» Dewan Investigasi Dugaan Fee LKS Sejarah Diskreditkan Gus Dur
Dewan Investigasi Dugaan Fee LKS Sejarah Diskreditkan Gus Dur
Written By gresik satu on Kamis, 13 Desember 2012 | Kamis, Desember 13, 2012
Label:
legislatif
Posting Komentar