Headlines News :
Home » » Warga Demo Tolak Tower Didepan SMPN 4 Gresik

Warga Demo Tolak Tower Didepan SMPN 4 Gresik

Written By gresik satu on Senin, 01 April 2013 | Senin, April 01, 2013

GRESIK-Puluhan perwakilan warga Jl. Proklamasi Keluarahan Sidokumpul Kecamatan Gresik yang mengatasnamakan Warkop Tower (Warga-Komunitas Proklamasi Tolak Tower) melakukan unjukras di kantor
DPRD Gresik, Senin (1/4).
Mereka protes dengan berdirinya tower di tengah pemukiman warga Jl. Proklamasi RT. 02 RW 05 Kelurahan Sidokumpul atau tepatnya di depan SMPN 4 Gresik.
Sebab, keberadaan tower membahayakan warga sekitar. Selain itu, ijinnya dicurigai tidak lengkap. Untuk itu, Satpol PP harus menghentikan dan membongkar tower tersebut.
"Pendirian tower itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Bersama 3 Menteri yaitu Mendagri, Menteri PU dan Menkominfo,"teriak Hari Susilo Novi Sutrisno, koordinator aksi dalam orasinya.
Mereka juga mendesak agar kinerja Satpol PP dan Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Gresik dievaluasi karena dinilai buruk.
Puas melakukan orasi dihalaman gedung DPRD Gresik, Warkop Tower diterima oleh Ketua Komisi A, Jumanto diruang rapat pimpinan dewan.
Dihadapan warga, Jumanto mengakui banyak tower di Kabupaten Gresik yang illegal. Dalam catatannya, ada sekitar 150 tower yang ijinnya harus diperbarui.
Politisi dari F-PDIP tersebut juga menegaskan, bahwa, pendirian tower di tengah pemukiman penduduk adalah melanggar. Apalagi, berdiri di dalam kota.
"Kita sudah ada Perda Tower Bersama yang masih diverifikasi oleh gubernur. Khusus ijin pendirian tower di Kecamatan Manyar, Gresik, Duduksampeyan dan Kebomas, tidak boleh ada pendirian tower. Tetapi, Pemkab Gresik harus menyediakan tower bersama. Diluar kecamatan itu, silakan mendirikan tower tetapi ijinnya harus lengkap,"tukasnya.
Jumanto juga menegaskan, bahwa, tower di depan SMPN 4 Gresik tidak boleh. Karena harusnya sekelilingya ketika dirobohkan maka harus steril.
"HO bisa dibatalkan karena tidak sesuai. Memang pendirian towerdisitu tidak benar dan harus ditertibkan,"tegasnya.
Menurut Jumanto, dalam mendirikan tower harus dilengkapi siteplan, IMB dan ijin pemanfatan ruang dan HO. (sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu