Headlines News :
Home » » Posisi Belum Jelas Paska PAW Dewan

Posisi Belum Jelas Paska PAW Dewan

Written By gresik satu on Senin, 27 Mei 2013 | Senin, Mei 27, 2013

GRESIK- Posisi Hudaifa dan Ali Mansyur setelah dilantik menjadi anggota DPRD Gresik dalam pergantian antar waktu (PAW), belum ada kejelasan. Apakah menganggur sampai awal bulan depan atau langsung dapat bergabung dalam kegiatan sesama rekannya.
Sebab, para legislator Gresik menjadi anggota panitia khusus (Pansus) sedang sibuk keluar propinsi dalam rangka kunjungan kerja luar daerah (KKLD) untuk menuntas pembahasan 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari hak inisitif dewan dan pengajuan eksekutif.
Celakanya, Hudaifa maupun Ali Mansyur tidak masuk dalam nama-nama anggota pansus sesuai usulan fraksi yang ditetapkan dalam rapat paripurna internal dewan ketika sebelum pembahasan.
Tak pelak, terjadi pro dan kontra terkait eksistensi Hudaifa dan Ali Mansyur yang telah resmi menjadi anggota dewan sejak mengucapkan sumpah janji pada Senin (27/05) di ruang paripurna DPRD Gresik.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Susiyanto, bahwa, kedua legislator anyar tersebut bisa langsung bergabung menjadi anggota Pansus di DPRD Gresik.
"Pansus bukan jabatan permanen, jadi tetap bisa langsung bergabung,"tuturnya.
Kendati demikian, Susiyanto tidak berani memastikan, apakah Hudaifa dan Ali Mansyur ikut dalam rombongan KKLD selama 3 hari tersebut.
"Saya tidak tahu, apakah mereka ikut berangkat atau tidak,"tandasnya.
Sedangkan rekannya di F-PKNU, Hj. Lilik Hidayati menyatakan, bahwa, posisi Ali Mansyur dan Hudaifa serba dilematis. Sebab, keduanya tidak didaftarkan oleh fraksinya ketika pengusulan nama-nama anggota pansus.
"Waktu itu, keduanya belum mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Gresik, Padahal, nama-nama anggota pansus ditetapkan dalam rapat paripurna,"tuturnya.
Diakui Lilik Hidyati yang bakal di PAW karena mengundurkan diri dari legislatif karena menjadi Caleg PPP itu, kalau posisi di komisi secara otomatis penggantinya yang mengisi. Tetapi, pansus tidak ex officio.
Sebelumnya, pada pengambilan sumpah jabatan 2 anggota DPRD Gresik Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yakni Ali Mansyur dan Hudaifa terpaksa diulang hingga 3 kali.
Pasalnya, Ali Mansur kurang jelas mengucapkan dalam kalimat  "Dewan Perwakilan Rakyat" ketika menirukan ikrar dan sumpah jabatan yang dibacakan Ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim.
Sebagaimana diketahui, Ali Mansyur menggantikan Saiful Kirom yang mundur tanpa alasan jelas. Sedangkan Hudaifa menggantikan Khoirul Huda yang mundur karena pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjadi Caleg untuk parpol berlambang Ka'bah tersebut. (sho).


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu