Headlines News :
Home » , » Kasus PT Wilmar Nabati Di-peties-kan?

Kasus PT Wilmar Nabati Di-peties-kan?

Written By gresik satu on Rabu, 19 Juni 2013 | Rabu, Juni 19, 2013

GRESIK- Kasus kecelakaan kerja di PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) seolah di-peties-kan. Pasalnya, semua pihak terkait satu bahasa dengan menyatakan kasus yang mengakibatkan 3 pekerja tewas dan 5 sekarat sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Seman Gresik (RSSG) setelah menghirup gas Nitrogen tersebut karena human error.
Buktinya, pemeriksaan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik pada PT. WNI disimpulkan karena faktor human error.
"Ada human error. Kalau mengacu pada standart operation procedure(SOP) sudah benar. Tapi, tindakan pekerja yang tak kooperatif. Harusnya, pekerjaan dilakukan pada siang hari. Waktu itu, pekerjaan dilakukan pada malam hari,"ujar Kabid Pengawasan Disnaker Gresik, Agus Winarso mendampingi Kepala Disnaker, Siswadi Aprilianto.
Ditambahkannya, Keselamatan Kerja Karyawan (K3) di PT WNI juga sudah berjalan bagus. Kendati demikian, SOP di PT WNI akan ditinjau kembali.
"Kita sudah memberikan nota pertama dari hasil pemeriksaan di PT Wilmar,"imbuhnya.
Nota pertama hasil pemeriksaan hanya intinya perbaikan dari K3 maupun SOP dari perusahaan. Dan Nota Pertama tidak mengarah ke pidana seperti nota ketiga.
"Kita fungsinya pembinaan,"kilahnya.
Sepekan sebelumnya, managemen PT. WNI mangkir dari panggilan Komisi D DPRD Gresik untuk melakukan rapat kerja terkait
Alasannya waktu itu seperti yang disampaikan Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Maun, bahwa, pimpinan managemen PT WNI memberitahu kalau sedang sakit sehingga tak bisa datang dalam hearing.
Anehnya, agenda pimpinan dewan belum mengagendakan untuk memanggil ulang PT. WNI dalam rapat kerja.
"Belum. Jangan hanya menyoroti perusahaannya, kinerja eksekutif juga harus disoroti,"ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Susiyanto dengan nada serius, Rabu (19/06).(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu