Headlines News :
Home » , , » Kakak Beradik Jual Pil Koplo

Kakak Beradik Jual Pil Koplo

Written By gresik satu on Selasa, 23 Juli 2013 | Selasa, Juli 23, 2013

GRESIK-Kakak beradik Edi Eswantoro (22) dan Irkan Saputro (25) keduanya warga Dusun Blimbing RT. 02 ,RW.02 Desa Karangan Kecamatan  Bareng, Jombang, terpaksa berlebaran di balik terali besi.
Pasalnya, pengantar ayam tersebut tertangkap tangan mengedarkan pil berlogo LL di perempatan Legundi Kecamatan Driyorejo. Alhasil, dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik, Selasa (23/07).
Penangkapan berawal ketika Irkan Saputri mengantar pil koplo sebanyak 200 butir, kepada salah seorang pemesanan, yang juga pembeli ayam langganannya.
Mereka sepakat untuk bertemu di Jalan Raya Legundi Kecamatan Driyorejo. Namun, polisi yang sudah mengincarnya, langsung menyergapnya.
Saat disergap oleh polisi, tersangka hanya bisa pasrah. Pasalnya, saat melakukan penggeledahan di tas hitam yang dicangkong, polisi menemukan barang haram tersebut.
Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Sutopo mengatakan, bahwa, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pil warna putih berlogo LL sebanyak 200 biji, uang hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu dan dua unit HP merk China.
"Tersangka saat dan  barang bukti saat ini kami amankan" katanya.
Akibat perperbuatannya kedua tersangka, polisi menjerat pasal 196 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu