Headlines News :
Home » , » Soal Perahu Maut, Penyidik Periksa 11 Saksi dan 2 Kades

Soal Perahu Maut, Penyidik Periksa 11 Saksi dan 2 Kades

Written By gresik satu on Senin, 11 November 2013 | Senin, November 11, 2013

GRESIK-Penyidik Polres Gresik secara serius untuk mengungkap petaka perahu maut yang menyebabkan 3 mahasiswa tewas dalam aksi bhakti sosial menanam mangrove yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan, Priwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Gresik
Untuk itu, penyidik sudah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang 2 diantaranya adalah Syaifullah Mahdi (38), selaku Kades Pangkah Wetan dan Kades Banyuurip, Ikhsa Nurharis.
Sedangkan 11 saksi yang telah diperiksa yakni Edy Purnomo (23), nahkoda perahu, Subakir (30), Suma'un (53), Soleh (31), ketiganya warga Desa Pangkah Wetan yang menyelamtkan korban dalam peristiwa tersebut.
Disamping itu, 3 relawan yang telah menjalani pemeriksaan yakni Fajar Tiardinama (21), Iman junaedi (21), Muhzubaidi (20).
Saksi mendapat beberapa pertanyaan seputar petaka yang merenggut 3 nyawa dari 4 penyidik yang bekerja secara maraton.
Kades Pangkah Wetan Syaifullah Mahdi kepada awak media, Senin (11/11) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut panitia adalah Disbudparpora Gresik.
"Itu sudah jelas saat protokol membawakan susunan acara,"ujarnya.
Sedangkan Kasat Rskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar SH, SIK menjelaskan, bahwa, pihaknya sudah memeriksa sementara sebagai saksi lebih dari 10 orang.
"Dari keterangan mereka. Nanti kita akan simpulnya siapa yang bertanggungjawab,"tandasnya.
Siapapun yang bertanggungjawab, kata Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar, pihaknya akan tetapkan tersangka. Namun, pihaknya masih menunggu semua saksi diperiksa.
"Kami sudah kebut dalam untuk emeriksaan, karena saksinya banyak. Jadi perlu waktu,"terangnya.
Sebagaimana diketahui petaka tenggelamnya, perahu nelayan yang menewaskan tiga relawan dalam aksi bhakti sosial penanaman mangrove di Daerah Aliran Sunagi (DAS) Bengawan Solo (01/11) lalu, yaitu , Abdul Azis (23), warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Arif Hidayat (21), warga Pangkah Wetan, Kecamatan Ujung Pangkah dan David (21), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu